Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 30 Sep 2023

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANO — Pemerintah Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano mengundang pihak Tongkonan dan pihak PT Malea Energy (operator PLTA Malea) untuk membahas polemik pembangunan tower saluran tegangan tinggi (sutet) di Puru’, Lembang Rano Utara yang menjadi polemik karena dinilai masuk kawasan tanah Tongkonan.

Pertemuan ini digelar di Kantor Lembang Rano Utara, Sabtu, 30 September 2023.

Sayangnya, pihak PT Malea Energy tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan membuat pihak perwakilan Tongkonan dari Bua’ Puru merasa kecewa.

Kepala Lembang Rano Utara, Edy Peri Lusianto selaku fasilitator pertemuan mengatakan pihak PT Malea Energy telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak bisa hadir dan perwakilan yang diutus untuk hadir dalam pertemuan itu adalah pihak penjual tanah yang dipersoalkan.

Hal ini membuat sejumlah keluarga dari pihak Tongkonan merasa kecewa karena dianggap PT Malea Energy justru mau membentur-benturkan sesama pihak dalam Tongkonan.

“Ketidakhadiran pihak PT Malea ini adalah penghinaan bagi keluarga dari 9 Tongkonan yang ada di Bua’ Puru. Harusnya kita duduk bersama membahas persoalan ini,” ungkap Elka Rerung, salah satu perwakilan Tongkonan.

Elka mengatakan, Keluarga Tongkonan tidak pernah menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh PT Malea Energy, namun pihak PT Malea juga harus menghargai pihak Tongkonan.

“Kalau PT Malea justru meminta pihak penjual untuk hadir, itu berarti pihak PT Malea sengaja mau membentur-benturkan keluarga dalam Tongkonan,” urai Elka Rerung.

Dengan ketidakhadiran pihak PT Malea maka pihak Tongkonan yang hadir sepakat bahwa pertemuan tersebut tidak bisa dilanjutkan dan pihak yang diutus oleh PT Malea, yakni pihak penjual tidak diterima oleh forum sebagai perwakilan perusahaan.

“Karena ketidakhadiran pihak perusahaan maka pertemuan berubah menjadi pertemuan internal keluarga yang membahas terkait polemik pembangunan tower tersebut,” kata Elka.

Para perwakilan kelurga dari sembilan Tongkonan (4 Tongkonan dan 5 Batu Lettong) memutuskan dua hal untuk disampaikan kepada pihak PT Malea, yakni meminta pihak PT Malea menghentikan sementara proses pembangunan 6 tower yang masuk dalam area Tongkonan Bua’ Puru’ sampai ada pertemuan dan kesepakatan antara pihak Tongkonan dan pihak PT Malea.

Poin yang kedua, pembangunan tower sebaiknya digeser ke sebelah Utara dengan ketentuan pembangunan tower dilakukan dengan sistem sewa lahan bukan pembebasan lahan atau jual beli.

Dua poin ini menjadi kesepakatan pertemuan yang selanjutnya melalui Pemerintah Lembang Rano Utara, keputusan ini akan disampaikan ke pihak PT Malea paling lambat Senin, 2 Oktober 2023.

Sebelumnya, dalam keterangan kepada KAREBA TORAJA, pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara, menyatakan tanah atau lokasi yang dipersoalkan itu sudah dibeli secara sah oleh perusahaan sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada.

VDB, sapaan akrab Victor Datuan Batara, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mengetahui secara baik bahwa semua lokasi atau tanah yang ada di Toraja, tidak ada yang tidak masuk dalam kategori tanah adat atau tongkonan. Namun ada beberapa tanah adat yang sudah disertifikatkan dan milik pribadi.

“Sama dengan tanah yang diklaim di Rano itu. Yang jual itu pemiliknya kok, sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada,” terang VDB, Sabtu, 23 September 2023.

VDB mengatakan, pihak PT Malea Energy sudah menyarankan kepada warga Tongkonan untuk menggugat secara hukum orang yang menjual tanah tersebut kepada PT Malea.

“Sudah disarankan, silahkan gugat penjualnya kalau memang mempunyai bukti kepemilikan yang otentik,” pungkas VDB. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Rabu Pagi, Bupati Toraja Utara Dapati 2 Kantor Kelurahan Masih Tertutup

    Sidak Rabu Pagi, Bupati Toraja Utara Dapati 2 Kantor Kelurahan Masih Tertutup

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara,  Yohanis Bassang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan di empat kelurahan, yakni Kelurahan Ba’tan, Kelurahan Rantepao, Kelurahan Buntu Pasele, dan Kelurahan Rante Pasele, Rabu, 30 Juni 2021. Dalam sidak kali ini,  Bupati Toraja Utara menemukan dua kantor kelurahan yang masih tertutup saat jam kerja seharusnya sudah dimulai. Dua kantor itu, yakni […]

  • Harapkan Pilkada Damai, Polres Tana Toraja Gelar Doa Bersama Tokoh Agama

    Harapkan Pilkada Damai, Polres Tana Toraja Gelar Doa Bersama Tokoh Agama

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Dalam upaya mewujudkan Pilkada Tana Toraja yang aman damai dan sehat, Polres Tana Toraja mengadakan doa bersama tokoh-tokoh agama.Doa Bersama ini dilaksanakan di Mushalla Al Husein, yang terletak tepat di depan Mapolres Tana Toraja, dengan tema Doa Bersama Memohon Pilkada Tana Toraja Yang Aman, Damai dan Sehat ini dilaksanakan Rabu, 2 Desember […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • KPU di Toraja Lantik Anggota PPK; Tana Toraja 95 Orang dan Toraja Utara 105 Orang

    KPU di Toraja Lantik Anggota PPK; Tana Toraja 95 Orang dan Toraja Utara 105 Orang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 digelar serentak, Rabu, 4 Januari 2023. Di Tana Toraja, KPU Kabupaten melantik sebanyak 95 anggota PPK yang akan bertugas di 19 Kecamatan. Pelantikan digelar di Aula Hotel Pantan Makale. Sementara di Toraja Utara, KPU melantik 105 anggota PPK yang akan bertugas di 21 Kecamatan. […]

  • Setelah Ritual Ma’Pesung, Pohon Beringin Berusia 450 Tahun yang Tumbang di Tarongko, Dievakuasi

    Setelah Ritual Ma’Pesung, Pohon Beringin Berusia 450 Tahun yang Tumbang di Tarongko, Dievakuasi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Setelah lima hari, sejak tumbang pada Minggu, 27 Maret 2022 petang, pohon Beringin (Barana’) tua yang tumbang dan menghalangi jalan poros Tarongko, akhirnya dievakuasi pada Jumat, 1 April 2022. Proses evakuasi batang, dahan, ranting dan daun pohon dilakukan personil BPBD Tana Toraja setelah ritual Ma’Pesung digelar masyarakat setempat. Pendeta Aluk Todolo, yang […]

  • Dampak Perda Kelembagaan Baru, Istri Mantan Bupati Tana Toraja Non Job

    Dampak Perda Kelembagaan Baru, Istri Mantan Bupati Tana Toraja Non Job

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Rospita Napa, istri mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae tidak mendapat jabatan atau non job. Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini tidak ikut dilantik atau dikukuhkan pada acara Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 6 Februari 2023. Rospita Napa Biringkanae […]

expand_less