palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, menggelar konsultasi publik terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Jumat, 1 Desember 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kristian HP Lambe, Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Basoeki, Kanit PPA Polres Tana Toraja, CEO Yesma Leninda Tondok, dan sejumlah stakeholder yang merupakan mitra program ini, yakni pemerintah daerah, DPRD, forum media, dan kelompok konstituen.

Koordinator Program Inklusi YESMA Tana Toraja, Matias, mengatakan bahwa konsultasi publik ini dilakukan untuk mendapat masukan-masukan dari semua stekholder, baik dari pengadilan, kejaksaan, kepolisian, UPTD, dan masyarakat.
“Semua instansi vertikal tersebut sangat terkait dengan SOP ini, khususnya di bagian penanganan kasus hukum terkait kekerasan perempuan dan anak yang berperan ialah kepolisin, kejaksanaan, dan pengadilan. Sedangkan P3H melalui UPTD memberikan pendampingan kepada korban kekerasan perempuan dan anak,” terang Matias.

Diuraikan lebih lanjut, masukan-masukan tersebut nantinya dapat memperbaiki kembali SOP jika ada yang masih kurang.


Menurut Matias, SOP pendampingan korban kekerasan sangat penting, sehingga dalam penanganan korban. Sehingga para pihak tidak lagi semena-mena atau membuat aturan sendiri dalam penanganannya.
“Harapan saya bahwa ini semua akan menyempurnakan SOP agar lebih evektif dalam memberikan pelayanan kepada korban kekerasan,” ujar Matias.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Richard Edwin Basoeki mengatakan salah satu kepedulian kecintaan menjaga Toraja pada umumnya untuk mengatasi kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Toraja, menurut Richard Edwin, cukup tinggi. “Sehingga kita butuh kominten nyata dari semua stekholder sehingga bisa memanilisir atau mengurangi, lebih baik lagi, meniadakan kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan ini,” tutur Richard Edwin. (*)
Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur



Komentar