palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat Daya dan Kotamadya Rantepao mulai mengemuka.

Hal itu terungkap dalam rapat panitia persiapan Pemekaran DOB Kabupaten Toraja Barat Daya yang digelar pada Minggu, 18 September 2022, di Restaurant Rimiko, Rantepao.

Panitia yang menggelar rapat mengklaim mengantongi SK Bupati Toraja Utara nomor 282/III/2021 yang terbit pada 21 maret 2022 di era kepemimpinan Bupati Kalatiku Paembonan.
Dalam SK tersebut, susunan Tim Pembentukan DOB Toraja Barat Daya yakni:

Ketua : Dan Pongrasik, SH
Sekretaris : Drs. Yakub Pongsendana
Anggota :

- Samuel Matasak, SE
- Marthen Tonapa Parrangan (Alm)
- Agustinus Parrangan, S.Pt
- Erni Demma Pali’
- Rede Roni Bare (Alm)
- Ir Daniel Tandi
- Drs Semuel Samperompon, MM
- Neti Palin, SH, MH
- Drs Yulianus Thevy Tondok
- Drs Marthen L. Payung Allo, M.Si
- Hatsen Bangri
- Paulus Tangke
- Soleman Tandi Bua
- Edi Rantetasak

Menindaklanjuti SK tersebut, nama-nama yang ada dalam SK kemudian menggelar rapat perdana dengan agenda melengkapi struktur kepengurusan dan agenda panitia ke depannya.
Ketua Tim Pembentukan Toraja Barat Daya yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel, Dan Pongtasik mengatakan bahwa rapat kali ini adalah rapat pertama tim pemekaran Toraja Barat Daya yang telah di SK-kan oleh Bupati Toraja Utara pada 31 Marer 2021 kemarin.
Dalam rapat tersebut juga membahas kelengkapan kepanitianan yang sebelumnya telah di SK tim pembentukan Ir Daniel Tandi sebagai Ketua Harian Pemekaran Toraja Barat Daya, Ardi Lulun sebagai Wakil Sekertaris, Cornelia sebagai Bendahara.

Rapat juga membahas agenda menyusun tugas pokok dan fungsi masing-masing panitia.
“Salah satu agenda ke depannya, kita akan menggelar kombongan untuk mendeklarasikan keinginan masyarakat dari Toraja Barat Daya untuk mendirikan suatu Kabupaten yang mekar dari Toraja Utara sebagai bentuk pendekatan pelayanan dan pemerataan pembangunan kepada masyarakat,” terang Dan Pongtasik.
Dan Pongtasik juga mengurai bahwa panitia akan melakukan verifikasi terhadap sejumlah indikator-indikator persyaratan untuk berdirinya sebuah Daerah Otonomi Baru.
Diketahui bahwa Toraja Barat Daya dalam kajiannya akan meliputi sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Rindingallo, Awan Rantekarua, Baruppu, Buntu Pepasan, Sesean Suloara, Kapalapitu, dan Denpina, serta Bangkelekila’.
Hadir juga dalam rapat tersebut, yakni Nober Rante Siama Ketua DPRD Torut, Joni Sirande Anggota DPRD Torut, Anto Palimbong Wakil Ketua II KNPI Torut, Ardi Lulun Sekertaris KNPI Totut, Brikken L. Botting, Yaya Rundupadang, dan sejumlah undangan yang hadir.
Selain pembahasan DOB Toraja Barat Daya, juga disinggung soal pemekaran DOB Kota Rantepao sehingga nantinya Toraja Utara terbagi menjadi 3 kabupaten/kota yakni Toraja Utara, Toraja Barat Daya dan Kota Rantepao.
Untuk DOB Kota Rantepao akan meliputi lima kecamatan yakni kecamatan Rantepao, Tallunglipu, Kesu, Tondon, dan Sopai.
Pemekaran DOB Kota Rantepao disampaikan sendiri oleh Ketua Panitia Pemekaran yang juga Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama’ yang juga hadir dalam rapat persipan DOB Toraja Barat Daya.
Sementara untuk kabupaten Toraja Utara nantinya akan tersisa kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu, Buntao, Rantebua, Nanggala, Tikala, dan Sanggalangi’. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur



Komentar