Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 371
  • comment 0 komentar

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu.

Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan selain soal aturan bongkar muat barang dan penumpang, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait ketertiban berlalu lintas, aturan parkir, penggunaan trotoar untuk akses pejalan kaki, serta penertiban Sitor yang menerobos tanda lalu lintas.

“Kita melakukan penertiban dan sosialisasi menyambut Natal dan Tahun Baru. Karena diperkirakan akan ada kenaikan volume lalu lintas, baik kendaraan maupun manusia,” ungkap Paris.

Dia menyebut, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberi kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat maupun wisatawan pada bulan Desember dan akhir tahun.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol.

Surat Edaran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dan peningkatan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 serta kegiatan bongkar muat barang di sepanjang tahun.

Ada 6 point utama dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 itu. Diantaranya:

Untuk PO Bus AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan PO Bus AKAP (Angkutan Kota Antar  Provinsi)  diwajibkan  untuk  seluruh  armada  masuk  ke  Terminal  Bolu  mulai  pukul 16:00–18:30 Wita sebelum keberangkatan;

Setiap  Bus  AKDP  dan  Bus  AKAP  DILARANG  untuk  menaikkan  dan  menurunkan penumpang dengan alasan apapun di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Ratulangi, Jalan  Monginsidi,  Jalan  Andi  Mapanyukki,  Poros  Jalan  Jembatan  Malango’  sampai Jembatan Bolu Tallunglipu, Kawasan Niaga Bolu serta jalan Poros Bolu Rantepao sampai dengan Pos Bua Tallulolo;

Setiap PO Bus AKDP dan PO Bus AKAP DILARANG untuk masuk ke dalam Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu serta Kawasan Niaga Bolu mulai pukul 06:00-16:00 Wita dan  kendaraan  bus  yang  tidak  beroperasi  diwajibkan  untuk  parkir  pada  Pool  PO  Bus masing-masing;

Untuk  setiap  kendaraan  angkutan  barang  atau  kendaraan  ekspedisi  (Kendaraan  Roda Enam ke atas) DILARANG masuk Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu untuk bongkar muat barang mulai pukul 06:00 – 21:00 Wita;

Setiap Bus AKAP dan Bus AKDP serta Kendaraan Angkutan Barang yang telah melewati pukul 06:00 Wita sesuai ketentuan nomor 3 dan nomor 4, DIWAJIBKAN untuk menurunkan dan menaikkan penumpang serta melakukan bongkar muat barang di Pos Bua Tallulolo dan Terminal Bolu atau di lokasi gudang yang dimiliki di luar Kota Rantepao dan di luar wilayah Kecamatan Tallunglipu;

Untuk setiap pelanggaran dari ketentuan nomor 1-5 dari Surat Edaran ini akan diberikan sanksi dan tindakan oleh Petugas Pengawasan dan Pengendalian serta Penertiban Lalu Lintas sesuai Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

Paris menegaskan, aturan ini berlaku sepanjang tahun. Dia juga menyatakan bahwa bagi bus AKDP, AKAP, dan truk-truk ekspedisi yang melanggar aturan ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 2.299
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

  • Pemilihan Kepala Lembang di Tana Toraja Dijaga Puluhan Personil Brimob

    Pemilihan Kepala Lembang di Tana Toraja Dijaga Puluhan Personil Brimob

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.983
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sebanyak 60 personil Brigade Mobile (Brimob) dari Detasemen C Polda Sulsel ditambah 238 personil Polres Tana Toraja diterjunkan untuk melakukan pengamanan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) yang digelar serentak pada 48 Lembang di Tana Toraja. Pemungutan suaran Pilkalem serentak 48 Lembang di Kabupaten Tana Toraja ini akan berlangsung Senin, 1 November 2021. Ratusan […]

  • Hadiri Musda Golkar Toraja Utara, OmBas Kenakan Pakaian Serba Kuning, Pertandakah?

    Hadiri Musda Golkar Toraja Utara, OmBas Kenakan Pakaian Serba Kuning, Pertandakah?

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Toraja Utara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III yang berlangsung di Hotel Hiltra Rantepao, Toraja Utara. Musda III Partai Golkar Toraja Utara ini dibuka oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe dan dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Toraja Utara dimisioner Frederik Victor Palimbong, […]

  • Apriana Toding, Guru Besar Termuda di LLDikti Wilayah IX Sultan Batara

    Apriana Toding, Guru Besar Termuda di LLDikti Wilayah IX Sultan Batara

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.247
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Selain mencatat sejarah yakni mengukuhkan 5 Guru Besar sekaligus, Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, juga melahirkan seorang Guru Besar termuda di lingkup LLDikti Wilayah IX Sultan Batara. Ya, Guru Besar termuda itu ada pada Prof. Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D. Apriani Toding merupakan salah satu dari lima Guru Besar UKIP Makassar […]

  • Ikut Arahan Satpol PP Lewat Jalur Panga, Kondektur Bus Litha Co Meninggal Tersengat Listrik

    Ikut Arahan Satpol PP Lewat Jalur Panga, Kondektur Bus Litha Co Meninggal Tersengat Listrik

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.580
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kebijakan pengalihan jalur lalu lintas untuk bus AKDP di Kabupaten Toraja Utara, yang diduga tidak dipersiapkan secara matang; baik teknis maupun non teknis, memakan korban. Seorang kondektur bus AKDP, Litha & Co, bernama Agung, 16 tahun, meregang nyawa setelah tersengat kabel listrik yang melintang di jalan poros Ba’tan-Rantepaku, Kelurahan Rantepaku Tallunglipu, Kecamatan […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Camat Sangalla’, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Camat Sangalla’, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.159
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, REMBON — Ungkapan duka cita, kehilangan, dan belasungkawa menghiasi linimasa media sosial warga Toraja sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pagi. Banyak warga, teman sejawat, keluarga, dan kerabat yang merasa sedih kehilangan Camat Sangalla’, Perdi Manga’ Patila, yang begitu tiba-tiba dan tak terduga. Perdi Manga’ Patila meninggal dunia pada Jumat, 29 Juli 2022 malam, dalam […]

expand_less