Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).

 


palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025.

Salah satu perkara yang dibacakan dalam sidang putusan DKPP tersebut adalah perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024 (Tana Toraja dan Sulsel) dimana teradu dalam perkara ini adalah Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan.

Keduanya diadukan oleh Ruben Embatau dengan dalil telah menyampaikan informasi yang tidak benar terkait identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024.

Saat itu, Theofilus menyampaikan 801 pemilih berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Tahun 2024 ke publik yang dinilai tanpa data dan/atau fakta sehingga dinilai melanggar kode etik dan dilaporkan oleh Ruben Embatau.

Setelah menjalani sidang oleh DKPP, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah memutuskan:

1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya.

2. Merehabilitasi nama baik teradu 2 yakni Mardiana Rusli selaku Ketua merangkap anggota Bawaslu Provinsi Sulsel.

3. Merehabilitasi nama baik teradu 1 yakni Theofilus Lias Limongan selaku anggota Bawaslu Tana Toraja.

4. Memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan.

5. Memerintahkan Bawaslu RI mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Rehabitasi dalam putusan DKPP artinya dalam Sidang Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), teradu dinyatakan tidak bersalah sehingga diberikan pemulihan terhadap hak -haknya.

Anggota sekalian Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan yang dikonfirmasi setelah terbitnya putusan DKPP mengaku bahwa sebagai teradu dalam sidang DKPP menyambut dengan baik putusan DKPP yang menyatakan bahwa tuduhan sebagaimana yang didalilkan pengadu tidak berdasar fakta atau tidak benar.

“Kita menghormati setiap orang yang menguji kinerja kita melalui sidang DKPP dan putusan DKPP telah menunjukkan bahwa kita telah bekerja dengan Profesional” kata Theofilus Lias Limongan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Sekolah Rusak Ditimpa Pohon di Madandan

    Gedung Sekolah Rusak Ditimpa Pohon di Madandan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTETAYO — Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 21 Maret 2021 sore. Akibat hujan dan angin tersebut, satu pohon Kantirik besar yang terletak di belakang gedung SDN 94 Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, tumbang. Batang, dahan, dan ranting pohon yang tumbang tersebut menimpa satu ruang kelas […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2023 Rp 1,147 Triliun, PAD Ditarget Rp 137,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2023 Rp 1,147 Triliun, PAD Ditarget Rp 137,5 Miliar

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1.147.533.420.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 137.500.000.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2023 ini mengalami penurunan sekitar Rp 23 miliar akibat berkurangnya pendapatan transfer dari […]

  • Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sejak berdiri sendiri menjadi daerah otonom tahun 2008, Kabupaten Toraja Utara belum memiliki Kejaksaan Negeri. Segala urusan yang terkait dengan tugas-tugas Kejaksaan masih ditangani Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Itu sebabnya, saat menerima kedatangan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Biro Perencanaan, Kamis, 16 September 2021, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sangat […]

  • Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MASAMBA — Berdasarkan survei pendidikan global, sejumlah negara maju dikenal karena memiliki sistem pendidikan yang terintegrasi. Hal inilah yang mendasari Dewi Sartika Pasande berbagi pengalaman dengan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bunga Melati di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Dewi yang merupakan Direktur JAS Group dan seorang menjadi enterpreneur muda yang sukses […]

  • PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, PALU — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang Musyawarah Besar Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayjen Yulius Selvanus Lumbaa, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Sulawesi Tengah yang mengajukan nama Jenderal dari Kepolisian. PMTI Sulteng mengusulkan nama […]

  • Satu Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    Satu Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara merilis satu pasien terkonfirmasi positif virus Corona meninggal dunia. Pasien yang berasal dari Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah itu meninggal dunia pada Rabu, 30 Juni 2021 di RSUD Lakipadada. Pasien yang datang ke Toraja Utara dalam rangka mengikuti upacara Rambu Solo’ di Lembang Buntu Minanga, […]

expand_less