Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGSD UKI Toraja dan Bonafide Gelar Spekta Edufest: Wujudkan Pendidikan Inklusif di Toraja

    PGSD UKI Toraja dan Bonafide Gelar Spekta Edufest: Wujudkan Pendidikan Inklusif di Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah satu rangkaian kegiatan SPEKTA EDUFEST yang diselenggarakan Program Studi PGSD UKI Toraja dan Biro Psikologi Bonafide. (foto: dok. istimewa). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UKI Toraja  bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan SPEKTA EDUFEST. Acara ini digelar Sabtu, 14 […]

  • Reshuffle Pejabat Tana Toraja; Skuad Lama Digeser, 5 Jabatan Strategis Lowong

    Reshuffle Pejabat Tana Toraja; Skuad Lama Digeser, 5 Jabatan Strategis Lowong

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melakukan reshuffle pada jajaran eselon II di lingkup Pemkab Tana Toraja, Senin, 8 Agustus 2022. Sejumlah pejabat lama digeser posisinya. Namun, pergeseran itu menimbulkan kekosongan pada lima jabatan strategis. Meyer Dengen, orang kepercayaan Theofilus pada periode pertama menjadi Bupati Tana Toraja, dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan […]

  • Verifikasi Kabupaten Sehat, Masyarakat Lembang Rantedada Pamerkan Ragam Pangan Lokal

    Verifikasi Kabupaten Sehat, Masyarakat Lembang Rantedada Pamerkan Ragam Pangan Lokal

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Rantedada menampilkan beragam pangan lokal saat menyambut Tim verifikasi Kabupaten Sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Juni 2021. Verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau kabupaten bebas dari buang air besar sembarangan di Lembang Rantedada ini sebagai salah satu indikator dalam rangka penilaian Tana Toraja sebagai Kabupaten Sehat. […]

  • KPA Anak Rimba Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gandasil

    KPA Anak Rimba Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gandasil

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, GANDASIL — Kelompok Pencinta Alam Anak Rimba Toraja (KPA ART) Salubarani melakukan penggalangan dana selama tiga hari untuk membantu korban kebakaran rumah salah satu warga di Lembang Betteng Deata, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Penggalang dana digelar sejak Kamis, 15 Desember 2022 hingga Sabtu, 17 Desember 2022. Pada hari ketiga penggalan dana ini, Anggota KPA Anak […]

  • Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

    Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sudah tiga bulan berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur di Makale, Tana Toraja, belum juga disidang, apalagi divonis. Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka pun minta kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri. “Kalau […]

  • Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SESEAN — ANR (26 tahun), warga Pangli, Kecamatan Sesean, ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara, Jumat, 12 Januari 2024. ANR harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), seorang mahasiswi berusia 18 tahun. Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan, Selasa, 16 Januari 204, menguraikan peristiwa pemerkosaan itu […]

expand_less