Terkait Patok Batas Kawasan Hutan, Masyarakat Gandangbatu Mengadu ke Legislator Provinsi

Sulsel, Tana Toraja14 Dilihat

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, GANDASIL — Ratusan masyarakat Lembang Gandangbatu yang mengatasnamakan diri “Forum Aspirasi Perjuangan Buntu Batu Pessaluan Penolakan Patok Kehutanan” kembali menyuarakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan oleh Kehutanan di wilayah Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja.

Kali ini masyarakat yang lahannya masuk dalam patok hutan yakni masyarakat sekitar dusun Buntu batu dan Dusun Pessaluan Lembang Gandangbatu mengadu ke Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil X, John Rende Mangontan.

Pertemuan masyarakat dengan Legislator Partai Golkar ini digelar di SDN Talimbung, Dusun Buntubatu, Lembang Gandangbatu, Jumat, 9 Juli 2021.

Permintaan masyarakat sangat jelas, meminta agar patok batas kawasan hutan tersebut segera dicabut karena sangat melukai perasaan masyarakat Buntubatu Pessaluan. Masyarakat Buntu Batu Pessaluan mengaku selama patok itu masih terus terpasang maka masyarakat juga tidak akan pernah tenang mencari nafkah diatas tanah tersebut, sehingga sebaiknya patok tersebut dicabut dulu lalu disosialisasikan baik-baik maksud dan tujuan serta dasar pematokannya.

Baca Juga  Rombongan Golkar Dikabarkan Tabrak Pak Guru, Ketua Panitia: Itu Tidak Benar!

Masyarakat juga meminta semua pihak agar mendukung upaya mereka mulai dari RT, RW, Kepala Lingkungan, Lembang, Camat, hingga Bupati agar masyarakat tidak merasa berjuang sendiri.

Mendengar aspirasi dari masyarakat, JRM sapaan akrab John Rende Mangontan berjanji dan berkomitmen akan mencari solusi dan jalan keluar terkait persoalan ini.

JRM mengaku aspirasi dari masyarakat ini akan menjadi dasar untuk segera bertemu dengan pihak terkait membicarakan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Pertemuan antara DPRD Provinsi dengan masyarakat Buntubatu Pessaluan juga mengundang para pihak terkait dalam hal ini Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan UPT KPH Saddang 1 selaku perpanjangan tangan Dinas Kehutanan Provinsi di Kabupaten namun keduanya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga  Anggota DPRD, Ikal Paterson Minta Pengungsi di Kaduaja Tetap Waspada Sambil Tunggu Keputusan Ahli

Juga diundang dari Badan Pertanahan Tana Toraja dan dalam pemaparannya menyebut jika pihak BPN tidak ikut serta di lapangan dalam hal penetapan tapal batas.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PKPI, Timotius Tumbu’. Senada dengan JRM, Timotius Tumbu juga berkomitmen akan mengawal masalah patok batas kawasan hutan ini hingga menemui titik terang dan tidak merugikan semua pihak.

Pertemuan juga dihadiri Pemerintah Lembang Gandangbatu, Ketua penelusuran adat dan budaya Gandangbatu Sillanan dan Ketua Dewan Adat Pendamai AKP (Purn) Semuel Pulung dan sejumlah tokoh masyarakat Gandangbatu Sillanan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar