Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
  • visibility 773
  • comment 0 komentar

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, bekerja sama dengan Unit Resmob Polsek Panakukang, Polrestabes Makassar, meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pannara, Antang, Kota Makassar, Minggu, 9 Januari 2022.

Lelaki berinisial AP, 29 tahun ini, ditangkap karena diduga kuat merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor trail merek Honda CRF 150cc di area parkir Bandara Toraja, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 8 Januari 2022.

“Pada hari Minggu kemarin, Unit Resmob lakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang TKP-nya di Bandara Toraja. Terduga pelaku ditangkap di Antang, Makassar,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, Selasa, 11 Januari 2022.

Kronologi peristiwa pencurian itu, urai Syamsul Rijal, bermula saat pemilik sepeda motor trail merk Honda CRF 150cc, Abdullah, memarkir motornya di parkiran Bandara Toraja, sekitar pukul 14.00 Wita, Sabtu, 8 Januari 2022. Saat hendak pulang, Abdullah tidak mendapati sepeda motornya di tempat dimana dia parkir. Abdullah pun melaporkan kehilangan itu ke petugas keamanan bandara. Dari CCTV yang ada di Bandara Toraja, diketahui sepeda motor trail ini dibawa kabur oleh seorang pria.

Abdullah pun melaporkan kehilangan itu ke Polres Tana Toraja. “Setelah menerima laporan korban, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa terduga pelaku berasal dari Makassar. Kemudian kita koordinasi dengan Polsek Panakukang untuk meringkus terduga pelaku,” urai AKP Syamsul Rijal.

Terkait ancaman pidana yang bakal menanti terduga AP, Syamsul Rijal sebutkan pasal 362 KUHP.  “Status AP sudah ditingkatkan, dari terduga menjadi tersangka, resmi kita tahan setelah gelar perkara kemarin. Terhadapnya kita kenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Saat ini tersangka mendekam di Rutan Mapolres Tana Toraja untuk proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani di RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa).   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dalam upaya mendukung kebutuhan masyarakat akan kelengkapan dokumen administrasi, terutama untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau proses seleksi tertentu, RS Elim Rantepao kini membuka layanan tes kesehatan jiwa dan rohani secara rutin. Tes ini ditujukan bagi individu yang memerlukan surat keterangan […]

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Rano, BPBD Salurkan Bantuan Tanggap Darurat

    Satu Unit Rumah Terbakar di Rano, BPBD Salurkan Bantuan Tanggap Darurat

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 497
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANO — Satu unit rumah warga yang terletak di Dusun Batutu, Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Tana Toraja, ludes terbakar, Kamis, 31 Maret 2022. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita itu, menghanguskan rumah milik Alpianus Rombe Allo, yang ditempati bersama keluarganya berjumlah 6 orang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Alfian […]

  • Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 434
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Utara Barat terus melakukan konsolidasi dan persiapan dalam memenuhi tahapan pembentukan Kabupaten Baru di Toraja Utara. Sabtu, 28 Januari 2023, Panitia DOB Toraja Utara Barat yang dipimpin anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dan Pongtasik kembali menggelar rapat di Resto Rimiko Rantepao. Dalam rapat yang dihadiri […]

  • Sepekan Menghilang, Ambe’ Lopo’ Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Buntu Tulak Langi’

    Sepekan Menghilang, Ambe’ Lopo’ Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Buntu Tulak Langi’

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 547
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, REMBON — Tim SAR Palopo bersama aparat kepolisian berhasil menemukan Ambe’ Lopo’ atau Lamba’ (80), yang dilaporkan hilang sejak 2 Agustus 2023. Ambe’ Lopo’ ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di Buntu Tulak Langi’, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 11 Agustus 2023. “Korban kami temukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di […]

  • Ruang Isolasi dan ICU RSUD Lakipadada Penuh, Bupati Tunjuk 3 Rumah Sakit Penyangga

    Ruang Isolasi dan ICU RSUD Lakipadada Penuh, Bupati Tunjuk 3 Rumah Sakit Penyangga

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 886
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Menanggapi penuhnya ruangan intensif care unit (ICU) dan isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menunjuk tiga rumah sakit yang ada di kabupaten Tana Toraja sebagai rumah sakit penyangga. Melalui Surat Keputusan Nomor 01/I/tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021, Nicodemus menunjuk tiga rumah sakit sebagai penyangga, diantaranya […]

  • Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5.819
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo. 10 Polsek lain […]

expand_less