Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 4 jam yang lalu

Resmob Polres Toraja Utara amankan Pria terduga pelaku penipuan jual beli kerbau. (Foto/ResmobPolresTorajaUtara)
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Seorang pria berinisial YP (31) warga Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Senin malam 19 Mei 2025.
YP ditangkap atas laporan korban bernama WS (30) karena diduga melalukan penipuan jual beli kerbau.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Firman menjelaskan, kasus ini terjadi pada bulan juli 2024 lalu.
Iptu Firman mengatakan kronologi kejadian bermula saat terduga pelaku menghubungi korban melalui mesanger kemudian meminta nomor WhatsApp korban dan bertanya mengenai harga kerbau jenis Todi’ dan mulai menawar dan sepakat harga.
Pelaku dan korban juga sepakat untuk pembayaran uang muka atau panjar sebesar 25 juta.
“Kemudian Agustus 2024 terduga pelaku mendatangi korban di Nanggala dan mengambil kerbau tersebut dan berjanji akan membayar dalam 2 hari kemudian, namun setelah 2 hari berlalu korban menghubungi terduga pelaku untuk menagih janjinya, namun dengan berbagai alasan terduga pelaku tidak dapat membayar kerbau yang sudah diambil” urai Iptu Firman
Bahkan terduga pelaku tidak lagi mau mengangkat telepon seluler dan chat saat dihubungi oleh korban, akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Mako Polres Toraja Utara.
Dari keterangan terduga pelaku, kerbau tersebut telah dipotong pada kegiatan Upacara Adat Rambu Solo’.
Terduga pelaku kini diamankan di Mako Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar