palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja melepaskan enam orang warga yang diamankan pada Jumat, 11 Desember 2020 malam. Keenam warga yang merupakan members group Whatsaapp salah satu pasangan calon ini dikembalikan ke rumah karena tidak terbukti secara masif akan mengacaukan jalannya rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Tana Toraja di tingkat kecamatan.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, mereka (6 warga) beserta anggota group WA lainnya tidak ditemukan bukti bahwa mereka secara masif akan mengganggu berlangsungnya kegiatan rekapitulasi suara di PPK, sehingga kepada mereka diberikan peringatan dan surat pernyataan,” tegas Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Minggu, 13 Desember 2020.

Kapolres menguraikan, keenam warga ini diamankan polisi karena berdasarkan penyelidikan IT dari sebuah group Whatsaapp, terdapat percakapan yang mengarah ke profokasi untuk mengacaukan dan menggagalkan proses rekapitulasi suara Pilkada di tingkat PPK. Namun setelah diamankan dan diperiksa secara intensif, keenam warga Kota Makale itu menegaskan bahwa percakapan mereka di group WA tersebut bercanda dan tidak ada tindakan bersifat masif untuk melakukan ancaman seperti yang ada dalam group WA tersebut. Sehingga polisi memulangkan mereka ke rumahnya masing-masing dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan.
Kapolres pun menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama sama dengan pihak keamanan menjaga Pilkada Tana Toraja dari segala bentuk provokasi maupun perbuatan perbuatan yang dapat menciderai Pilkada.

“Mari bersama sama dengan kami, wujudkan kamtibmas yang kondusif pasca pemungutan suara, terlebih pada tahapan rekapitulasi yang akan menentukan hasil dari Pilkada yang baru saja berlangsung. Mari kita jalin dan eratkan kembali silaturrahmi, persaudaraan, hormati hasil dari Pilkada, dan jalani kehidupan masing masing dengan normal,” imbau Kapolres. (*)


Penulis: Desianti
Editor: Arthur



Komentar