Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 4 Apr 2022

Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menandatangani kesepakatan Finalisasi Penyusunan Permendagri Batas Daerah, antara Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara di Jakarta, 17 Maret 2022 lalu. (foto: dok. istimewah).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menolak berkomentar soal polemik tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang kembali mencuat usai dokumennnya ditandatangani beberapa waktu lalu.
“Janganmi saya di, ke Pak Sekda saja, karena beliau yang tahu proses dari awal,” ujar Sadrak saat dikonfirmasi palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, Senin, 4 April 2022.
Polemik tapal batas Kabupaten Induk (Tana Toraja) dan Kabupaten Pemekaran (Toraja Utara) ini bermula dari berita yang dirilis portal berita palevioletred-llama-408678.hostingersite.com pada Sabtu, 1 April 2022 dengan judul: Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot.
Dalam berita tersebut, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa persoalan tapal batas kabupaten, antara Toraja Utara dengan Tana Toraja sudah beres, tidak ada masalah lagi. Dan dokumennya sudah ditandatangani di Kementerian Dalam Negeri.
Namun, berita ini kemudian ditanggapi oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja, Randan Sampetoding. Menurut Randan, persoalan tapal batas itu hanya dianggap selesai di atas kertas, tapi tidak mengakar sampai ke masyarakat.
Randan juga menuding, Wakil Bupati Toraja Utara dan Tana Toraja yang menandatangani dokumen tapal batas itu, tidak paham lokasi; dimana letak lembang, kelurahan, dan sebagainya.
“Itu disepakati di pusat oleh kedua Pemda tanpa ada peninjauan batas bersama. Mereka tidak tahu dan tidak paham kalau masih ada rakyatmua di bawah yang masih rebut-ribut soal batas-batasnya. Dua Pemda ini sangat memprihatinkan, mau enaknya saja dengan bersepakat di atas meja tanpa tahu keadaan yang ada di batas wilayahnya,” tegas Randan.
“Sungguh-sungguh kasihan,” kata politisi Golkar ini lebih lanjut.
Randan juga menuding, kedua Wakil Bupati ini tidak pernah turun ke lapangan untuk mengunjungi dan bertemu masyarakat di perbatasan kedua kabupaten ini.
“Batas yang bersoal yang saya maksudpun pasti kedua Wakil Bupati ini tidak tahu dan tidak paham dimana letaknya, apa namanya, Lembang/kelurahan apa, dan sebagainya. Itu karena mereka tidak pernah turun ke lapangan. Mereka tidak kunjungi batas-batas antara kedua kabupaten,” tandas Randan.
BERITA TERKAIT: Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni
Dikonfirmasi kembali, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan, sebelum ditandatangani, tim dari kedua Pemda (Tana Toraja dan Toraja Utara) sudah beberapa kali turun ke lapangan, ke lokasi dimana patok-patok batas wilayah Kabupaten. Adapun wilayah Kecamatan yang berbatasan, diantaranya Kesu’, Sanggalangi’, Awan, Denpina, Sopai, Buntao, hingga Rantebua.
“Kalau dibilang tidak pernah turun lapangan, saya pikir itu tidak benar,” kata Frederik, Senin, 4 April 2022.
Menurutnya, sebelum dokumen tapal batas ditandatangani di Kemendagri, Tim dari kedua kabupaten ini sudah seringkali melakukan pertemuan untuk membahas berbagai persoalan terkait letak geografis maupun masalah sosial budaya di daerah perbatasan. Pertimbangan utama dalam pembicaraan-pembicaraan itu adalah bahwa Toraja ini satu dari sisi budaya dan adat istiadat, pemisahan kedua kabupaten hanya untuk kepentingan administasi.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq berfoto bersama Tim usai pendandatanganan naskah administrasi tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara di Jakarta, 17 Maret 2022. (dok. istimewah).
“Kemudian soal pelayanan administrasi pemerintahan. Kasihan juga kalau masyarakat kita di perbatasan itu bingung mau ngurus kemana administrasinya,” terang Frederik.
Frederik kembali menegaskan bahwa persoalan tapal batas kedua kabupaten sudah tuntas secara administrasi. Kedua Pemda sudah menandatangani kesepakatan di Jakarta saat rapat Finalisasi Penyusunan Permendagri Batas Daerah, pada 17 Maret 2022 lalu.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menelusuri tapal batas Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja di Buntu Buaya, Selasa, 11 Mei 2021.
Penandatangan kesepakatan tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrag Tombeq dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, disaksikan pihak Kemendagri, Topdam, juga perwakilan kedua Pemda. (*)
Penulis: Arthur/Arsyad
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar