Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, mengintensifkan fogging di beberapa lokasi yang beresiko (dengan jumlah kasus tinggi) terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hingga 23 Juni 2021, Dinas Kesehatan mencatat 46 kasus DBD di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara dengan dua korban meninggal dunia selama tahun 2021.

“Menindaklanjuti arahan Pak Bupati waktu rapat koordinasi di Marante, kami telah melaksanakan fogging di semua lokasi yang sudah terpapar dengan kasus demam berdarah,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria, Sabtu, 26 Juni 2021.

Selain fogging, kata Elisabeth, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan. Karena fogging hanya mematikan nyamuk dewasa tapi telurnya tidak mati. Itu sebabnya dibutuhkan upaya secara sistematis dengan Gerakan 3M (Menutup-Menguras-Mengubur).

Baca Juga  Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Baca: Fogging Tak Menyelesaikan Masalah DBD, Lakukan Gerakan 3M Plus

Fogging dilakukan di sejumlah titik beresiko, seperti Kelurahan Pasele, Kelurahan Rantepasele, Kelurahan Tagari Tallunglipu, dan Kecamatan Kesu’.

“Penanganan demam berdarah itu tidak bisa main-main. Intinya harus betul-betul memelihara kebersihan lingkungan. Kita bersyukur Bapak Bupati sangat perhatian tentang kesehatan, terutama kebersihan lingkungan. Mudah-mudahan dengan adanya fogging ini masyarakat akan tergugah bahwa demam berdarah berbahaya,” tegas Elisabeth.

Dia menyebut, fogging dilaksanakan hanya untuk mematikan nyamuk dewasa tetapi telur nyamuk tidak akan mati. “Fogging tidak menyelesaikan masalah. Karena itu mari kita bersama-sama memelihara kebersihan lingkungan,” katanya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar