Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

Sulsel7 Dilihat

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021.

Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19.

Reses ini dihadiri Camat Rembo, Lurah Talion, tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda, serta ratusan warga masyarakat.

Selain mendengar, menerima, dan menampung aspirasi masyarakat, John Rende Mangontan juga menjelaskan secara panjang lebar mengenai hirarki perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan lembang (desa).

Baca Juga  Dilantik Jadi Ketua Bapera Sulsel, Begini Ungkapan Menko Perekonomian kepada JRM

Menurut politisi Partai Golkar ini, dari semua jenjang perencanaan pembangunan ini harus sinergi satu sama lain. Sehingga arah pembangunan dapat dilakukan secara sistematis, teratur, dan berkesinambungan.

Selain itu, ketika jenjang perencanaan ini dilakukan secara sistematis, maka prioritas pembangunan menjadi jelas dan saling berkaitan. “Pembangunan tidak bisa berjalan baik kalau masing-masing daerah melakukan perencanaannya sendiri-sendiri tanpa mengaitkannya dengan provinsi dan pusat,” katanya.

Politisi yang akrab disapa JRM ini juga menjelaskan soal sistem perencanaan pembangunan bottom up (dari bawah ke atas) dan top down (dari atas ke bawah). Keduanya harus sinkron. “Kasi contoh, misalnya sekarang, Bupati dan Wakil Bupati baru Tana Toraja sudah terpilih, sebentar lagi dilantik. Mereka memiliki visi dan misi yang akan dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Nah, mestinya RPJMD ini harus disosialisasikan secara baik dan terbuka kepada masyarakat, sehingga dalam Musrembang, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi sesuai dengan RPJMD tersebut, sehingga sinkron,” jelasnya.

Baca Juga  Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

“Tapi yang saya lihat, banyak usulan dan aspirasi dari masyarakat tidak sinkron dengan RPJMD sehingga ada masyarakat yang mengeluh bahwa berkali-kali usulannya disampaikan tapi tidak pernah terealisasi. Itu karena usulan itu tidak sinkron dengan visi dan misi bupati. Inilah penyebab sehingga perencanaan bottom up dan top down tidak ketemu,” urainya lebih lanjut.

JM mengatakan, dalam RPJMD yang merupakan terjemahan dari visi dan misi bupati dan wakil bupati itu sudah jelas kemana arah pembangunan daerah dalam lima tahun. “Sehingga usulan masyarakat mestinya sesuai dengan RPJM tersebut, sehingga dia masuk skala prioritas. Sebab, kemampuan keuangan daerah kita terbatas,” katanya.

Dalam reses di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon ini, ratusan masyarakat yang hadir mengusulkan beberapa kebutuhan yang terkait dengan pengairan pertanian, pembangunan bidang perkebunan, jaringan air bersih, bantuan alat pertanian, dan pengembangan pariwisata.

Baca Juga  BERITA FOTO: Festival Layang-Layang Diharapkan Jadi Event Tahunan Pariwisata di Toraja

“Tentu semua aspirasi ini akan kami tampung dan akan dibawa dalam sidang-sidang di DPRD Provinsi,” ujarnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar