Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 16 Agu 2023

Oleh: Herianto Ebong

MENYONGSONG perayan syukur atas Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja menjadi momentum yang ideal untuk merefleksikan perkembangan di Tana Toraja, baik pada aspek politik, hukum, ekonomi, maupun sosial budaya. Semua aspek tersebut saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain.

Sosial budaya dapat mempengaruhi kebijakan politik, hukum, dan ekonomi suatu negara. Nilai-nilai budaya seperti keadilan, kesetaraan, dan kebebasan dapat mempengaruhi pembuatan hukum dan kebijakan publik. Selain itu, faktor sosial budaya seperti tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat juga dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik suatu negara.

Salah satu nilai sosial budaya tertinggi yang diajarkan kepada manusia pada umumnya adalah sebuah kejujuran. Terkhusus di Tana Toraja, budaya kejujuran adalah salah satu aspek penting dalam masyarakat. Budaya Toraja memiliki kekayaan tradisi dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi, dan kejujuran menjadi salah satu nilai yang ditekankan dalam masyarakat. Akan tetapi akhir-akhir ini nilai sosial budaya tidak nampak disebabkan oleh persoalan lebih condong menempatkan kepentingan kelompok diatas kepentingan umum.

Kehadiran Bandar Udara Buntu Kunik Tana Toraja

Berkat perjuangan yang panjang dari sejumlah tokoh Toraja akhirnya Bandar Udara Tana Toraja resmi mulai dibangun sejak tahun 2011 walaupun sempat tersendat. Kemudian pada tahun 2018 pembangunan tahap I dilanjutkan oleh pemerintah pusat hingga akhirnya rampung pada pertengahan tahun 2020. Kehadiran bandara akan memberikan konektivitas yang semakin meningkat, juga diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan sektor pariwisata di daerah Toraja.

Dibalik perjuangan dan aspek manfaat hadirnya Bandar Udara Tana Toraja, terdapat kasus korupsi yang mencederai nilai-nilai kejujuran yang dipegang teguh oleh orang Toraja untuk menjaga motto (Misa’ Kada dipotuo Pantan Kada dipomatee) yang artinya “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.” Kasus korupsi pembebasan lahan dengan berdasarkan laporan BPKP, proyek itu telah mengakibatkan kerugian keuangan cq Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp7,3 miliar lebih. (dilansir dari Website MA).

Pada 8 september 2022, Pengadilan Negeri (PN) Makassar sempat menyatakan terdakwa mantan Sekretaris Daerah Tana Toraja, Enos Karoma tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider. PN Makassar lalu membebaskan Enos.

Ironisnya pada tanggal 20 juli 2023, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas mantan Sekda Tana Toraja, Enos Karoma, dalam kasus pembangunan bandara tersebut. Enos Karoma harus menjalanai hukuman 2 tahun penjara karena korupsi senilai Rp 7,3 miliar lebih.

Kendati demikian kasus tersebut kembali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja dan menuai kritikan salah satunya dari pemuda Toraja yang juga merupakan aktivis PMKRI dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia, Herianto Ebong.

Dia menyebut, jika dilihat dari jejak digital kasus korupsi yang sejak tahun 2012 ditangani pihak terkait dan sempat mandek diakibatkan berbagai hal salah satunya tidak rampungya kelengkapan berkas para tersangka hingga akhirnya di tahun 2022 kasus tersebut baru mulai disidangkan.

Berangkat dari beberapa kejadian tersebut, saya berpendapat bahwa tidak ada keseriusan dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan persolan tersebut. Jangan sampai pihak penegak hukum kalah oleh oknum-oknum intelektual yang tidak bertanggungjawab di negara ini. Saya melihat terjadi tarik ulur antara sejumlah penegak hukum terbukti dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dianulir oleh Mahkamah Agung (MA). Dari hasil putusan Mahkamah Agung tertanggal 20 juli 2023 yang menganulir vonis bebas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja. Dari putusan tersebut melahirkan pertanyaan mendasar bahwa, mungkinkah seorang Sekretaris Daerah mengambil keputusan tanpa persetujuan pimpinan.

Selanjutnya, harus diantisipasi bahwa pada saat ini ditengah momentum pesta Demokrasi 2024 jangan sampai kasus ini menjadi alat politik bagi sekelompok orang untuk mencapai tujuan-tujuan politik kelompok tertentu jika tidak diselesaikan dengan cepat oleh pihak terkait. Dampak negatif yang harus diantisipasi dari kasus ini adalah akan menjadi penghambat bagi kemajuan Kabupaten Tana Toraja yang akan datang. (*)

*Herianto Ebong (Mantan Ketua PMKRI Cabang Makassar – Pengurus Pusat PMKRI Periode 2022-2024).

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021. Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021. Perpanjangan pemberlakuan pembatasan […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai menindak tegas segala bentuk kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan virus Corona di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Melaksanakan Maklumat Kapolri, Sabtu, 26 Desember 2020, personil Polres Toraja Utara, Polsek Tondon Nanggala, dan Polsek Rantepao, menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yakni Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. […]

  • Pastikan Persiapan Sidang Raya PGI ke-18 Berjalan Lancar, Kajari Tana Toraja Kunjungi BPS Gereja Toraja

    Pastikan Persiapan Sidang Raya PGI ke-18 Berjalan Lancar, Kajari Tana Toraja Kunjungi BPS Gereja Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Erianto L. Paundanan mengunjungi Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dan bertemu Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui, Selasa, 4 Juni 2024. Kunjungan Kajari Tana Toraja, Erianto L. Paundanan ini untuk memastikan persiapan pelaksanaan Sidang Raya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ke-18 berjalan lancar […]

  • Bupati Tana Toraja Buka Lomba Berhitung Cepat Anak yang Diselenggarakan oleh UCMAS Toraja

    Bupati Tana Toraja Buka Lomba Berhitung Cepat Anak yang Diselenggarakan oleh UCMAS Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pembukaan Internasional Grading Examination dan Lomba Berhitung Cepat oleh Bupati Tana Toraja di Aula Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja, Kamis 13 Maret 2025. (foto: dok. istimewa). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg membuka secara resmi Internasional Grading Examination (IGE) dan Lomba Berhitung Cepat (Toraja Arithmetic Competition 2025) yang digelar di Aula Kantor Dinas […]

  • Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sekitar 40 pengunjuk rasa yang sempat diamankan aparat Kepolisian Resor Tana Toraja saat melakukan aksi demostrasi di depan Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022, akhirnya dibebaskan. Pengunjuk rasa yang diamankan ini rata-rata merupakan siswa SMA dan beberapa diantaranya perempuan. Mereka dilepaskan polisi pada Rabu, 14 September 2022 menjelang tengah malam. Para […]

  • Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) disantuni atau ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja. Setidaknya ada 6 jenis atau kategori kecelakaan lalu lintas yang tidak disantuni oleh Jasa Raharja. Keenam jenis laka lantas yang tidak ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja, diantaranya: Kecelakaan disebabkan melawan arus lalu lintas; Kecelakaan yang terjadi saat berkendara […]

expand_less