Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 sangat mengganggu berbagai sektor ekonomi, tak terkecuali pariwisata. Saat ini, semua elemen pemerintah bahu membahu menciptakan peluang dan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Salah satu lembaga pemerintahan yang ikut dalam kerja bersama dalam pemulihan ekonomi itu adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kamis, 4 November 2021, Kantor Kemenkum HAM Sulsel Divisi Keimigrasian menggelar Sosialisasi Kebijakan  Aktual Keimigrasian dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi di Wilayah Kabupaten Toraja Utara  di Hotel Misiliana Rantepao.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menghadiri acara yang dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Pariwisata dengan Kemenkumham Divisi Imigrasi Sulawesi Selatan itu.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, mengatakan, tahun 2020-2021 masih terasa betapa dahsyatnya Corona yang memporak-porandakan perekonomian. “Banyak masyarakat yang sangat susah mencari pekerjaan,  penghasilan untuk kesejahteraan hidup mereka bahkan ada yang di berhentikan dari pekerjaan,” kata Dodi.

Baca Juga  Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

Menurut Dodi, sebenarnya Toraja Utara adalah lumbung uang karena merupakan daerah pariwisata. Dan dengan keunggulan wisata dan budayanya merupakan incaran para wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kami dari Kemenkum HAM, khususnya Keimigrasian sangat mendorong pariwisata Toraja Utara sesuai tupoksi untuk pemulihan pariwisata Toraja Utara dengan menghadirkan persepsi yang sama melalui layanan Paspor untuk kehadiran orang asing di Toraja Utara dan kepergian orang Toraja  Utara ke Luar negeri,” terang Dodi.

“Juga memperkuat kerjasama stakeholder untuk memaksimalkan beberapa objek wisata. Imigrasi selalu memberi kebijakan-kebijakan dalam rangka implementasi pelayanan prima kepada masyarakat,” sambung Dodi Karnida.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam sambutannya mengatakan kita bersyukur kepada Tuhan Yang  Maha Esa karena melalui sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kementrian Hukum dan HAM Direktur Jenderal  Imigrasi dalam upaya kita bersama -sama menyatukan langkah-langkah menuju pemulihan ekonomi pasca  pandemi dalam tatanan kehidupan baru atau new normal.

Baca Juga  Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

“Panorama indah Toraja merupakan salah satu destinasi pariwisata, wisatawan asing dan domestik akan menjadi andalan pemerintah disektor pariwisata. Maka kami pemerintah daerah berperan langsung melindungi dan menciptakan iklim  yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bassang.

Bassang berharap kiranya sosialisasi ini memberi dampak yang positif bagi pemerintah dan masyarakat serta penggiat sektor pariwisata agar selalu berperan pada aturan yang ada.

Sebagai narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yoel Tangdiembong dengan materi Peran Dukcapil dalam perkawinan campuran, Kadis Pariwisata Yori Lesawengandengan materi Strategi Kepariwisataan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di kabupaten Toraja Utara dan Dr. Lucky Karim, Jft Analis Keimigrasian Muda dengan materi Kebijakan Aktual Keimigrasian dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid 19.

Baca Juga  Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

Sosialisasi dihadiri oleh Sirajuddin Kepala Divisi  Administrasi kantor wilayah  Kemenkumham Sulawesi Selatan, Benyamin  kepala kantor  Imigrasi kelas III Palopo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Dra. Samuel Samperompon, M Si, para kepala OPD, camat, dan para pelaku usaha pariwisata.

Tanggal 4 dan 5 November 2021 akan dilaksanakan pelayanan pembuatan paspor  jemput bola di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dari kantor Imigrasi kelas III Palopo, bagi aparat pemerintah dan masyarakat  Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar