Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Bunuh diri adalah fenomena sosial yang paling menonjol selama tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara. Kepolisian Resor Toraja Utara mencatat ada 16 kasus bunuh diri yang terjadi selama tahun 2020.

Sementara data di Polres Tana Toraja, mencatat sebanyak 14 kasus bunuh diri selama tahun 2020 di wilayah kabupaten Tana Toraja.

“Ada 16 kasus bunuh diri yang terjadi di Toraja Utara selama tahun 2020,” terang Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dalam konferensi pers akhir tahun dengan sejumlah wartawan di Mapolres Toraja Utara, Rabu, 30 Desember 2020.

Dia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian pada 16 kasus bunuh diri tersebut, setidaknya ada tiga motif umum, yakni percintaan, motif pribadi, dan masalah keluarga.

Baca Juga  Dealer Honda di Karassik Rantepao Terbakar

Karena kasus bunuh diri cukup banyak, Kapolres menghimbau kepada tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda untuk memberikan perhatian penuh terhadap masalah ini. Sebab, fenomena sosial ini merupakan masalah bersama.

Selain kasus bunuh diri, Kepolisian Resor Toraja Utara juga mencatat kasus menonjol lainnya, yakni percabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kemudian kasus Narkoba.  Sepanjang tahun 2020, polisi menangani sebanyak 13 kasus dengan penyelesaian sebanyak 12 kasus sementara 1 kasus masih dalam penyelidikan. Dari jumlah kasus ini, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan.

“Ada sembilan kasus yang menonjol selama tahun 2020, yaitu curat, curas, curanmor, anirat, keroyok, narkoba, pembunuhan, percabulan, serta pemerkosaan,” jelas Kapolres. (*)

Baca Juga  Mutasi Polri: Kapolres Tana Toraja dan Kapolres Toraja Utara Berganti

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

Komentar