Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 27 Apr 2023

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di beberapa tempat di Makale, Tana Toraja, sejak September 2022 hingga April 2023. (AP/Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — TPR, pemuda berusia 23 tahun asal Bonggakaradeng ini terbilang nekad dan ahli dalam melakukan pencurian. Bayangkan, sejak September 2022 hingga April 2023, dia sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Makale dan sekitarnya.
Hasil curiannya pun tak main-main. Uang ratusan juta milik para korban dia gasak. Tidak hanya uang, TPR juga sempat mencuri seekor babi besar milik warga Manggasa, Makale, yang berharga sekitar Rp 10 juta.
Dia juga mencuri dua buah komputer jinjing (laptop) di sebuah toko elektronik di Jalan Pongtiku, Pantan, Makale. Tapi mencuri laptop ini merupakan akhir dari serentetan aksi yang dilakukan oleh TPR. Karena, bermula dari pencurian di toko elektronik inilah jejaknya terendus. Meski sempat merusak kamera CCTV di toko tersebut, namun polisi masih mendapatkan rekaman CCTV dari toko tetangga.
Ya, seperti pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, sekali kelak akan jatuh juga. Berbekal rekaman CCTV itulah, polisi akhirnya meringkus TPR saat tengah bersantai di sebuah kamar wisma di Makale, Selasa, 25 April 2023 dini hari.
“Ada lima laopran polisi yang masuk, mulai bulan September 2022 hingga April 2023. Ini merupakan rangkaian tindak pidana yang dapat kita ungkap,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo dalam konferensi pers di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 27 April 2023.
“Modus operandinya sama dan pelaku ini merupakan pelaku tunggal. Waktu pencurian juga hampir sama, dini hari. Total kerugian materi puluhan juta rupiah,” ujar Kapolres lebih lanjut.
Diuraikan, pelaku mulai melakukan aksinya sejak 12 September 2022 di Toko Dedeve Makale. Di tempat ini, pelaku menggondol uang tunai sebesar Rp 30 juta. Kemudian, pada 6 November 2022, pelaku membobol bengkel Sumber Jaya Motor. Di bengkel ini, pelaku membawa kabur celengan berisi uang sekitar Rp 20 juta.
Lalu, pada 16 Maret 2023, pelaku mencuri satu ekor babi besar seharga Rp 10 juta milik seorang warga di Manggasa, Kecamatan Makale. Pada 16 April 2023, pelaku membobol toko emas Karya di Makale. Meski tidak berhasil membawa uang atau emas, pelaku merusak jendela, kamera CCTV, pintu utama, dan gembok.
Kemudian, pada 25 April 2023, pelaku membongkar toko elektronik Balbod Komputer di Pantan, Makale. Dari toko ini pelaku membawa kabur dua unit laptop berharga sekitar Rp 30 juta serta uang tunai Rp 1 juta.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil pencurian dia gunakan untuk keperluan sehari-hari,” terang Kapolres.
Dari serangkaian perbuatannya ini, penyidik Polres Tana Toraja sudah menetapkan status tersangka kepadanya. Polisi juga menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Saat ini, pelaku kita tahan di rutan Mapolres Tana Toraja untuk proses hokum lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar