Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Natal YPTKM dan UKI Toraja Berlangsung Kidmat

    Perayaan Natal YPTKM dan UKI Toraja Berlangsung Kidmat

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan Natal UKI Toraja dan YPTKM di aula kampus 1 UKI Toraja, Sabtu, 14 Desember 2024. (foto: Mon/kareba toraja). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Keluarga Besar Universita Kristen Indonesia (UKI) Toraja dan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale(YPTKM) menggelar perayaan natal 2024 di aula kampus 1 UKI Toraja, Kec. Makale, Kab. Tana Toraja, Sabtu, 14 Desember 2024. Perayaan […]

  • Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap MC (27), yang merupakan pelaku beberapa kasus pencurian di Pasar Makale, Tana Toraja, beberapa waktu terkhir. Aksi MC dan tiga temannya yang masih buron itu memang meresahkan para pedagang. Betapa tidak, sejumlah kasus pembongkaran lapak dan pencurian terjadi komplek pasar terbesar di Tana Toraja itu. Kapolres Tana […]

  • OPINI: Last Minute, Partai Golkar Quo Vadis Pilpres?

    OPINI: Last Minute, Partai Golkar Quo Vadis Pilpres?

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh:  Viani Octavius — Politisi Golkar – Advokat PARTAI GOLKAR selalu sangat berhasil dan  banyak melahirkan politisi yang handal secara kolektif dan cukup merata dari seluruh persada tanah air secara umum. Tetapi  dalam primasi  kepemimpinan nasional secara khusus, Partai Golkar tidak mampu  melahirkan figur yang bisa muncul sebagai lokomotif baru,  yang bisa diendorse dan diterima […]

  • Bupati Dedy Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Guru atau Kepsek yang Jadi Timses Politisi

    Bupati Dedy Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Guru atau Kepsek yang Jadi Timses Politisi

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengingatkan kepada para guru dan Kepala Sekolah agar tidak boleh lagi menjadi “tim sukses” bagi politisi. Kepala Sekolah dan guru hanya boleh jadi “tim sukses” anak murid atau anak didikanya. Sehingga perhatian dan fokus guru hanya mengajar dan mendidik, tidak dibebani oleh tuntutan sana-sini, baik dari […]

  • Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

    Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara serius memberdayakan lembaga adat dalam penyelesaian masalah-masalah yang terkait adat istiadat dan budaya Toraja. Sebagai bukti keseriusan, Senin, 20 Desemeber 2021, pemerintah menggelar Kombongan Kalua’ pembentukan lembaga adat, yang berlangsung di gedung pemuda Van De Loosdrecht Rantepao. Hadir cukup banyak tokoh-tokoh adat, juga tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan […]

  • 585 Pelayan Publik dan Tokoh Agama Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara

    585 Pelayan Publik dan Tokoh Agama Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sebanyak 585 pelayan publik dan tokoh agama di Toraja Utara menjalani vaksinasi Covid-19 di Aula Kodim 1414 Tana Toraja, Rantepao, Sabtu, 6 Maret 2021. Kegiatan ini merupakan vaksinasi tahap kedua, setelah pada tahap pertama dilakukan untuk tenaga kesehatan di Toraja Utara. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, mengatakan […]

expand_less