Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra
- account_circle Arsyad/Monic
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 608
- comment 0 komentar

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran sebuah alat berat jenis excavator di Kurra, Tana Toraja. (AP/Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, KURRA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah alat berat jenis excavator di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Desember 2025.
Olah TKP ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin dan melibatkan unit inafis.
Lokasi kebakaran excavator ini sekitar 500 meter dari Tongkonan Ka’pun, yang rencananya akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makale, pada Kamis, 4 Desember 2025. Namun proses eksekusi ini batal terlaksana oleh sebab yang belum jelas.
Sejumlah informasi yang belum terverifikasi menyebutkan bahwa excavator ini akan digunakan untuk eksekusi Tongkonan Ka’pun. Namun informasi masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Excavator PC 200 warna kuning merek Komatzu ini terbakar pada Kamis, 4 Desember 2025 dini hari. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin, dalam olah tempat kejadian perkara yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya mata busur, petasan, dan bom molotov.
“Kalau barang bukti yang kami temukan di TKP tadi ada beberapa, diantaranya mata busur, bom Molotov, dan petasan,” ungkap Syahruddin.
Syahruddin menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku pembakaran dan hubungannya dengan rencana eksekusi Tongkonan Ka’pun.
“Itu masih dalam penyelidikan,” katanya. (*)
- Penulis: Arsyad/Monic
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar