Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 12 Sep 2022

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Masyarakat adat Ba’lele menggelar ritual Ma’pallin di lokasi tanah Lapangan Gembira Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 10 September 2022.

Ritual Ma’pallin ini dipimpin Tominaa (pendeta agama suku Toraja, Aluk Todolo) dan dihadiri ratusan warga.

Ritual Ma’pallin tersebut dilakukan untuk menyambut pembacaan putusan perkara Lapangan Gembira di Pengadilan Negeri Makale yang dijadwalkan berlangsung 14 September 2022.

Ma’pallin adalah sebuah ritual agama suku Toraja yang dilakukan untuk tujuan menebus segala kesalahan yang telah dilakukan dan memohon kepada Yang Maha Kuasa agar tidak terjadi malapetaka. Ritual ini dilakukan dengan mengurbankan ayam dan babi.

Tanah dimana lokasi dilaksanakan ritual Ma’pallin adalah tanah milik masyarakat adat Ba’lele. Tanah, yang belakangan dikenal dengan nama Lapangan Gembira Rantepao atau Lapangan Pacuan Kuda ini sejak beberapa tahun terakhir menjadi objek sengketa antara ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara. Belakangan, Gubernur Sulawesi Selatan masuk lagi sebagai sebagai penggugat perlawanan.

Ceritanya, tanah Lapangan Gembira ini sejak 10 Januari 2017 digugat oleh ahli waris Haji Ali yang berjumlah 4 orang. Ada tiga pihak yang digugat, masing-masing Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja. Menurut para penggugat, tanah seluas 3 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama La Boeloe Ambo Bade.

Gugatan para penggugat ini sudah dikabulkan pengadilan bahkan hingga tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Setelah permohonan PK dari Bupati Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gubernur Sulsel memasukkan gugatan perlawanan karena di dalam objek sengketa itu terdapat dua persil tanah miliknya yang sudah bersertifikat. Kedua objek itu, masing-masing tanah SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Untuk diketahui, di dalam objek sengketa yang disebut Lapangan Gembira itu, saat ini berdiri sejumlah bangunan milik pemerintah. Selain SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, juga terdapat Kantor Samsat, Gedung Olah Raga (GOR) Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, dan PT Telkom.

Menurut tokoh masyarakat adat Ba’lele, Natan Limbong, tanah Lapangan Gembira itu adalah milik Tongkonan Ba’lele. (Sekeda diketahui, sebagian besar tanah yang ada di Toraja/Tondon Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo) adalah milik Tongkonan, sebagian kecil saja yang sudah beralih menjadi milik pribadi).

Dan menurut Natan Limbong, tanah Lapangan Gembira itu tidak pernah dijual oleh pihak Tongkonan Ba’lele. Tetapi diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan umum.

“Supaya tahu, yang mengaku-ngaku bahwa tanah Lapangan Gembira adalah tanah miliknya, itu tidak benar. Yang benar, tanah Lapangan Gembira ini kami yang punya dan sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah,” terang Natan Limbong di sela-sela ritual Ma’pallin.

Karena tidak dijual sehingga Natan menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang memaksakan mengambil tanah itu secara pribadi, maka harus duduk bersama melalui sidang adat. “Dari situ akan diketahui, jika ada yang mengaku sudah membeli, kepada siapa dia beli, dan Tongkonannya dimana di Ba’lele yang menjual tanah itu? Tolong tunjukkan, sebab Lapangan Gembira ini adalah tanah adat milik orang Ba’lele,” tegas Natan.

Dia menyebut, ritual Ma’pallin ini digelar untuk menegaskan bahwa tanah Lapangan Gembira itu merupakan tanah adat Tongkonan Ba’lele yang sudah diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola demi kepentingan umum.

Dengan ritual ini, semua pihak yang telah melakukan kekeliruan dalam perkara Lapangan Gembira bisa sadar dari kesalahannya dan memohon ampun kepada Yang Maha Kuasa. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Sosial Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban kebakaran di Tongkonan Saungan, Balusu

    Dinas Sosial Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban kebakaran di Tongkonan Saungan, Balusu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, BALUSU — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada tiga kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan satu unit Tongkonan dalam peristiwan kebakaran yang terjadi pada Minggu, 20 Maret 2022 sore. Penyaluran bantuan tanggap darurat ini dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial,  Martinus Manatin, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Alexander Mangambe, dan […]

  • Remaja Lembang To’pao Rembon Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    Remaja Lembang To’pao Rembon Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, REMBON — Ratusan anak dan remaja tingkat SD, SMP dan SMA di Lembang To’pao Kecamatan Rembon Tana Toraja antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan pernikahan dini, Kamis, 22 Juni 2023 di Gedung Gereja Toraja Jemaat Pangleon Lembang To’pao. Kegiatan ini adalah program Pemerintah Lembang To’pao untuk memberikan penguatan sejak dini kepada anak remaja agar […]

  • Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Penyidik Kepolisian Resor Tana Toraja menyerahkan lima tersangka tindak kriminal perjudian sabung ayam beserta barang bukti ke Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejari Makale, Selasa, 17 Mei 2022. Kelima tersangka tersebut, masing-masing JT (40 tahun), BB (53 tahun), RR (43 tahun), JB (36 tahun), dan MM (38 tahun). Kelima tersangka ini, menurut Kasat […]

  • Verifikasi Kabupaten Sehat, Masyarakat Lembang Rantedada Pamerkan Ragam Pangan Lokal

    Verifikasi Kabupaten Sehat, Masyarakat Lembang Rantedada Pamerkan Ragam Pangan Lokal

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Rantedada menampilkan beragam pangan lokal saat menyambut Tim verifikasi Kabupaten Sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Juni 2021. Verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau kabupaten bebas dari buang air besar sembarangan di Lembang Rantedada ini sebagai salah satu indikator dalam rangka penilaian Tana Toraja sebagai Kabupaten Sehat. […]

  • Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Ramai beredar di media sosial kondisi eks Bandara Pongtiku yang menjadi sirkuit event balap motor Toraja Open Road Race 2024 beberapa saat setelah event tersebut dilaksanakan. Foto yang beredar pada sejumlah platform media sosial itu menunjukkan kondisi bekas Bandara Pongtiku yang penuh dengan sampah caption “habis balapan sampah dibiarkan begitu saja”. Meski […]

  • Tim RINDU Diisukan Bubar, Jhody: Itu Hoax, Ada yang Takut Kalah

    Tim RINDU Diisukan Bubar, Jhody: Itu Hoax, Ada yang Takut Kalah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dua hari menjelang hari H pemungutan suara Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020, pasangan calon nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung, diterpa isu tak sedap. Tim Pemenangan pasangan dengan akronim R1NDU tersebut diisukan bubar. Pantauan palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, isu bubarnya Tim RINDU ini beredar luas di media sosial, seperti facebook dan […]

expand_less