Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hukuman maksimal bagi pelaku percabulan/persetubuhan terhadap anak yakni 15 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara.

“Harus diberi hukuman yang paling maksimal dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Supaya ada efek jera. Sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang di daerah kita,” tegas Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 16 Januari 2024.

Komentar Roy ini menanggapi penangkapan seorang pria berinisial YTL (37 tahun) warga Kelurahan Bori’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara, pada Jumat, 12 Januari 2024.

YTL ditangkap karena dilaporkan telah melakukan tindakan percabulan atau persetubuhan terhadap tiga orang anak, masing-masing berusia 5, 11, dan 14 tahun di Bori’ Ranteletok.

Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan pada Selasa, 16 Januari 2024, menyebutkan peristiwa percabulan itu terjadi pada sekitar bulan Mei 2021. Saat itu, YTL merayu para korban dengan meminjamkan sebuah handphone miliknya dan menjanjikan uang sebesar Rp 5 ribu.

Setelah merayu, YTL kemudian memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi para korbannya yang merupakan anak dibawah umur.

Pihak keluarga baru mengetahui perbuatan YTL itu beberapa waktu belakangan ini, berdasarkan cerita para korban. Pihak keluarga pun melaporkan dugaan percabulan itu ke Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy menyatakan  pihaknya mengamankan YTL (37 tahun) atas laporan keluarga korban. YTL dilaporan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Saat ini, terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Saidy.

Menurut AKP Aris Saidy, terduga pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujar AKP Saidy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Tiga Komunitas lari di Toraja, masing-masing Lakipadada Runners, Run Toraja, dan Slow Jogging Indonesia akan menggelar event HAORNAS Fun Run, Jumat, 16 September 2022 mendatang. Lari 10K ini akan mengambil titik start di Objek Wisata Religi Pusat Ziarah Kudus Nazaret Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara dan finish di Kolam Makale. […]

  • 965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sehari setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 merupakan momentum yang sangat membahagiakan bagi 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru di Toraja Utara. Betapa tidak, mereka menjadi bagian dari 965 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 3 […]

  • Marak Tangkap Ikan Pakai Setrum, Komunitas Pemancing Toraja Minta Aparat Tindak Tegas

    Marak Tangkap Ikan Pakai Setrum, Komunitas Pemancing Toraja Minta Aparat Tindak Tegas

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Komunitas Pemancing Toraja yang tergabung dalam Toraja Fishing Club menyayangkan masih maraknya kegiatan menangkap ikan di alam dengan menggunakan setrum. Di salah satu sungai di Kelurahan Bori’ Kecamatan Sesean Toraja Utara, Minggu, 5 Mei 2024. Salah seorang warga tertangkap kamera sedang menangkap ikan menggunakan setrum. Padahal aktivitas menangkap ikan dengan setrum dilarang […]

  • Tindak Lanjut Program BIPA, 4 Mahasiswa Asal Australia yang Akan Kuliah di UKI Toraja Sudah Tiba di Tana Toraja

    Tindak Lanjut Program BIPA, 4 Mahasiswa Asal Australia yang Akan Kuliah di UKI Toraja Sudah Tiba di Tana Toraja

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    4 Mahasiswa The University of Western Australia yang akan mengikuti program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA) di Kampus UKI Toraja tiba di Tana Toraja. (Foto/MultimedaUKIToraja)   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat diplomasi budaya dan pendidikan melalui pelaksanaan Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Salah […]

  • Terduga Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Terduga Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    AST (35) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja diduga Pelaku Pencurian di salah satu Toko di Makale Utara. (Foto/ResmobPolresTanaToraja).   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE UTARA — Kasus pencurian yang terjadi pada Senin 05 Mei 2025 di salah satu Toko / Mini Market yang terletak di Kelurahan Tambunan Makale Utara, Tana Toraja Viral di media sosial. Kasus tersebut viral […]

  • Semprot Disinfektan di Kampus Akbid Sinar Kasih, Polisi Gunakan Water Canon

    Semprot Disinfektan di Kampus Akbid Sinar Kasih, Polisi Gunakan Water Canon

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengerahkan satu unit kendaraan water canon untuk melakukan penyemprotan disinfektan di komplek kampus Akademi Kebidanan (Akbid) Sinar Kasih Makale. Penyemprotan disinfektan yang berlangsung pada Sabtu, 19 Juni 2021 itu dilakukan karena ada 36 mahasiswa penghuni asrama Akbid Sinar Kasih yang terdeksi positif Covid-19. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly […]

expand_less