Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
Oleh: Yan Malino*

Pemilu dan Pilkada di Indonesia selalu mengusung jargon Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) untuk mewujudkan pesta demokrasi berkualitas. Namun menurut Priyono, Indonesia masih defisit demokrasi substansial karena konsolidasi demokrasi oligarki sangat kuat. Demokrasi Indonesia tetap dimonopoli kepentingan elite oligarki dan dominan sebatas demokrasi prosedural pelegitimasi kekuasaan. Rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan hanya menjadi objek pelegitimasi. Pemilu dan pilkada  masih kurang berkualitas, dalam arti jauh dari demokrasi substansial, rasional, bersih dan bermartabat.

Negara memiliki Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dengan tugas pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada untuk mewujudkan demokrasi berkualitas.  Tetapi berbagai fakta pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku masih terus mewarnai pesta demokrasi. Menyadari keterbatasan Bawaslu dan demi terwujudnya cita-cita demokrasi berkualitas, maka negara memberi jaminan hukum bagi setiap warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisifatif. UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, memberikan mandat kepada Bawaslu untuk mengawasi pemilihan umum secara komprehensif, termasuk melibatkan peran serta masyarakat. Peraturan Bawaslu yang berlaku  tentang pengawasan partisipatif, memberikan ruang kepada masyarakat untuk turut serta dalam setiap proses pengawasan. Sayangnya masyarakat kurang pengetahuan akan hak itu atau kurang kesadaran dan kemauan untuk terlibat dalam pengawasan partisifatif.

Keterlibatan warga masyarakat dalam pengawasan partisifatif, memiliki peran strategis dan dampak signifikan terhadap terwujudnya pilkada serentak 2024 yang berkualitas. Pengawasan partisifatif aktif dan suka rela dari masyarakat adalah “mata dan telinga Bawaslu” yang memiliki kewenangan dari negara untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Pengawasan pemilu atau pilkada bukan hanya tanggung jawab lembaga formal negara, tetapi juga bagian dari hak dan kewajiban masyarakat untuk mengawasi jalannya proses demokrasi agar bersih dari pelanggaran.

Salah satu bentuk pelanggaran yang klasik dan umum terjadi adalah politik uang. Praktik meraih kekuasaan dengan cara membeli suara rakyat, telah merusak karakter moral warga masyarakat. Sebagian besar warga bersikap tidak peduli terhadap pemilu berkualitas, sebaliknya menerima suap politik uang seolah telah menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Politik uang telah merusak mentalitas masyarakat. Mereka tidak lagi peduli terhadap nasib buruk bangsa atau daerahnya sebagai konsekuensi dari politik uang karena pikiran dan hatinya telah terjerat sikap dan pilihan politik pragmatis. Realitas buruk ini merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan, pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga agama, partai politik, lembaga adat, LSM, wartawan, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya untuk bergandengan tangan melakukan pendidikan politik yang bermartabat dan berintegritas secara massif dan sistematis kepada masyarakat.

Pemanfaatan kearifan lokal daerah setempat dapat berdampak bagi terwujudnya pilkada yang berkualitas. Pengawasan partisifatif berbasis kearifan lokal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan demokrasi berkualitas di tingkat daerah. Nilai-nilai budaya lokal dapat difungsionalkan dalam mengawasi pilkada, seperti di Toraja yang kaya dengan kearifan lokal warisan leluhur. Tradisi Tongkonan dapat menjadi modal sosial dalam mewujudkan pilkada Toraja berkualitas. Nilai-nilai luhur manusia Toraya yang menghormati kejujuran dan integritas mengajarkan bahwa harga diri tidak bisa dibeli, dapat menjadi benteng utama dalam melawan politik uang. Tradisi pengambilan keputusan atas dasar kehendak dan tujuan bersama melalui ma’ kombongan, dapat menjadi pilihan keputusan politik bermartabat; bukan karena pengaruh materi. Kombongan kalua’ dapat menjadi wadah bagi semua pemangku kepentingan untuk menyatukan tekad meningkatkan pengawasan partisifatif masyarakat untuk mencegah dan atau melaporkan pelanggaran.

Politik uang adalah musuh bersama Toraya di Toraja, maupun Toraya diaspora. Leluhur Toraya mewariskan pemali (pantangan), maka pemali menerima suap politik uang. Pemali menggadaikan masa depan Toraja pada pilihan politik angge baroko (kepentingan sesaat). Pilihan politik angge baroko adalah mempermalukan (siri’) Toraya. Pilkada Toraja 2024 yang maelo (berkualitas) merupakan tanggung jawab bersama Toraya di mana pun berada. Sebab pilkada maelo adalah longko’ Toraya (harga diri) dalam menghasilkan pemimpin na porannu tobuda (harapan masyarakat). Pada tahun 2017, pengamat politik Ray Rangkuti pernah menyatakan pendapat bahwa politik identitas yang mengusung politik SARA, lebih buruk dari politik uang karena berdampak perpecahan. Leluhur Toraya menjunjung tinggi nilai karapasan (harmoni/kedamaian), dan demi karapasan mengenal prinsip moral unnalli maelo. Nilai-nilai ini seharusnya menginspirasi Toraya untuk berkomitmen menjaga agar pilkada berlangsung dalam suasana yang aman dan damai, terbebas dari manipulasi politik identitas. Menjadi tugas bersama Toraya untuk mengali nilai-nilai kearifan lokal yang fungsional untuk pilkada berkualitas. Berbeda pilihan adalah wajar, yang mestinya dinikmati dalam suasana gembira. (*)

* Yan Malino, S.Th., M.Pd.K

Dosen Institut Agama Kristen (IAKN) Toraja, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) Program Studi Pendidikan Agama Kristen. Sedang studi S3 Doktor Sosiologi Agama di UKSW Salatiga

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Maraknya aksi ungal-ungalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri. Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tana Toraja. Kamis, 4 November […]

  • Perseteruan Berlanjut, Warga Lapor Balik Bupati Toraja Utara ke Polisi

    Perseteruan Berlanjut, Warga Lapor Balik Bupati Toraja Utara ke Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Perseteruan antara Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dengan seorang warga bernama Stev Raru, berlanjut. Sehari setelah dilaporkan, Stev Raru melapor balik Bupati Yohanis Bassang ke Polres Toraja Utara, Rabu, 14 Juni 2023. Stev Raru datang melapor ke Polres Toraja Utara didampingi kuasa hukumnya, Frans Lading, SH, MH. Sebelum membuat laporan polisi resmi, […]

  • Setahun Magang di Polres Tana Toraja, 10 Bintara Remaja Asli Papua Dilepas Kembali Berdinas di Papua

    Setahun Magang di Polres Tana Toraja, 10 Bintara Remaja Asli Papua Dilepas Kembali Berdinas di Papua

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    10 Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) Dilepas Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan untuk Kembali Berdinas di Papua. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai pelepasan 10 Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) yang akan kembali ke Polda asal yakni Polda Papua setelah menjalani masa tugas magang selama 1 tahun di […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Kapolres Tana Toraja Gelar Bakti Sosial di Sangalla’ Utara

    Kapolres Tana Toraja Gelar Bakti Sosial di Sangalla’ Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SANGALLA’ — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, didampingi Kasat Binmas, PLH Kapolsek Sanggalla, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Sanggalla, Rabu, 24 Maret 2021 mendatangi dua Keluarga di Lembang Rantela’bi Kambisa Kecamatan Sangalla Utara, yang merupakan keluarga penyandang disabilitas dan menderita lumpuh. Keluarga Ibu Sattu, wanita lansia berusia 80 tahun, menderita disabilitas, yang hidup bersama […]

  • Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang turun tangan bersama masyarakat membenahi badan jalan poros Rano-Buakayu, yang nyaris putus akibat longsor di sisi kiri dan kanan jalan. Badan jalan yang nyaris putus tersebut berada di wilayah Kelurahan Ratte Buttu. Jalan ini juga merupakan jalan […]

expand_less