Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
  • visibility 1.222
  • comment 0 komentar

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kisah sedih dialami Waru Subuh, warga Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang harus menyaksikan rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan alat berat, setelah Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi atas tanah tempat rumahnya berdiri tersebut, Rabu, 18 Juli 2024.

Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan perkara nomor 6/Pdt.G/2022/PN Makale. Ahli Waris Tongkonan KUA di Kelurahan Buntu Burake, yakni Veronicus I. Bittikaka, Debora Maun Bittikaka, Alfrida Bittikaka, Mega Yabes Ratte Lembang, Bernadus Bittikaka melakukan gugatan yang ditujukan kepada Ibu Waru Subuh, Amir Subuh, dan Ruding Subuh, serta Badan Pertanahan Tana Toraja.

Para penggugat melakukan gugatan terhadap tergugat karena para tergugat dianggap melakukan perbuatan melawan hukum terhadap objek sengketa yang ditempati para tergugat.

Dalam perkara tersebut, Penggugat berhasil memenangkan gugatan dan dilakukan eksekusi pengosongan lahan terhadap objek sengketa dimana objek sengketa didalamnya berdiri 5 rumah dan tanaman produktif milik para tergugat.

Penggugat berhasil memenangkan gugatan ditingkat Pengadilan Negeri Makale, Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Mahkamah Agung RI.

Kuasa hukum pihak tergugat, Asarias Tulak, menguraikan beberapa alat bukti yang menjadi dasar kepemilikan tergugat atas objek sengketa tersebut.

Menurut Asarias Tulak, dalam perkara tersebut, Penggugat hanya melampirkan salinan bukti pembayaran pajak sejak tahun 2018 s/d 2021 atas nama Dua’ Bai’ dan bukti pembayaran pajak sejak 2002 s/d 2017 atas nama Ruruk Buri, serta foto copy pemblokiran sebidang tanah dari Pertanahan tahun 2021 sebagai bukti kepemilikan.

“Sementara pihak tergugat Waru Subuh dkk. mengantongi sertifikat tanah sejak tahun 2000 atas nama I. Subuh dan salinan pembayaran pajak sejak tahun 1960,” terang Asarias.

Lebih lanjut, Asarias Tulak menguraikan bahwa Nenek leluhur para Tergugat bernama Ne’ Sandiku’ dari Tongkonan Batu Burake menempati objek sengketa sejak tahun 1.900. Dari Ne’ Sandiku’ lahir keturunan bernama Becce’ (Indo’ Kiba’) yang menempati objek sengketa sejak 1960 sampai 1987 (bukti pembayaran pajak), kemudian pada tahun 1988 -2024 objek sengketa didaftarkan atas nama I. Subuh (bukti pembayaran pajak) dan pada tahun 2000 terbit sertifikat (SHM) Pertanahan atas nama I. Subuh.

“Sementara dari pihak penggugat, bukti pembayaran pajak yang dimasukkan sebagai alat bukti tidak ada dalam peta blok Dispenda dan Kelurahan Buntu Burake dan bukti pembayaran pajak tersebut mulai terhitung sejak 2018,” urai Asarias.

Asarias Tulak juga menerangkan bahwa berdasarkan permohonan gugatan yang diajukan oleh para Penggugat bahwa Penggugat berasal dari Tongkonan KUA yakni dari keturunan Ne’ Maun yang menurut Penggugat Tongkonan tersebut didirikan oleh Ne’Mago’ dan diteruskan oleh Ne’ Maun sementara berdasarkan hasil keputusan Lembaga Adat Hakim Pendamai pada tahun 2015, objek sengketa adalah tanah Tongkonan Batu karena Ne’ Mago’ adalah keturunan Tongkonan Batu.

Asarias Tulak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum yang bisa dilakukan untuk melakukan perlawanan terhadap persoalan ini.

Sementara itu, Waru Subuh berharap bantuan Presiden Jokowi mencari keadilan atas kasus ini.

Waru subuh mengaku tanah ini adalah satu-satunya lahan mereka untuk tempat tinggal namun akan dirampas.

Waru Subuh mengaku saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus ini adalah kepala lingkungan dan penagih pajak pada masanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Wisata Toraja Tak Lolos 75 Besar ADWI 2023, Wabup: Jadikan Momentum Introspeksi

    Desa Wisata Toraja Tak Lolos 75 Besar ADWI 2023, Wabup: Jadikan Momentum Introspeksi

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 588
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kabar tentang tidak masuknya Desa Wisata dari Toraja Utara dan Tana Toraja pada fase 75 besar Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa WIsata Indonesia (ADWI) 2023, mengecewakan banyak pihak. Sebab, Toraja yang selama ini dianggap sebagai daerah tujuan wisata ternyata tak mampu mengorganisir potensinya agar bisa masuk kategori penilaian. Menanggapi hal itu, Wakil […]

  • Pencuri yang Ditangkap Warga dan Polisi di Sopai Ternyata Sudah Melakukan Aksi di 17 Lokasi

    Pencuri yang Ditangkap Warga dan Polisi di Sopai Ternyata Sudah Melakukan Aksi di 17 Lokasi

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 940
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Nbr (29), seorang pemuda yang tertangkap tangan oleh warga dan polisi saat hendak mencuri di sebuah kios di Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 2 Maret 2024, ternyata pernah melakukan pencurian pada 17 lokasi berbeda di Toraja Utara. Lelaki pengangguran ini masuk kategori pencuri spesialis kios. Terungkapnya 17 lokasi lain […]

  • Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

    Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 912
    • 0Komentar

    Terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (foto: dok. istimewa). KAREBA -TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku, Selasa 04 Februari 2025 dini hari. Pelaku diamankan di Jln. Ahmad Yani, Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja […]

  • BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani,  2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani, 2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 483
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SALUBARANI — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bekerjasama dengan Polres Tana Toraja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan tes urine terhadap sopir dan kondektur yang melintas di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang, Selasa, 11 Mei 2021. Hasil pemeriksaan, dua orang sopir dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba. Inisial kedua sopir tersebut, yakni […]

  • Portal “Ojek” di Objek Wisata Buntu Burake Dibuka, Pengunjung Boleh Bawa Kendaraan

    Portal “Ojek” di Objek Wisata Buntu Burake Dibuka, Pengunjung Boleh Bawa Kendaraan

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.274
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Portal yang membatasi kendaraan pengunjung objek wisata Buntu Burake di Makale, Tana Toraja, yang beberapa waktu terakhir menjadi polemik, dibuka oleh puluhan aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI, serta Dinas Perhubungan, Jumat, 12 November 2021. Selain portal yang dibuka, jasa ojek ilegal yang biasa mangkal di objek wisata Buntu Burake ditertibkan […]

  • 8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SA’DAN — Tim Khusus (Timsus) Singgalung Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap delapan terduga pelaku judi di arena adu kerbau (tedong silaga) yang diselenggarakan di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 18 Mei 2021. Kedelapan terduga pelaku yang ditangkap, diantaranya SR, 60 tahun, warga Sa’dan Sangkaropi. […]

expand_less