Laka Lantas di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Seorang Remaja Pengendara Motor Tewas

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan 2 mobil dengan 1 sepeda motor terjadi di jalan poros Rantepao-Palopo, tepanya di Pasele, Rantepao, Kamis, 28 September 2023 malam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor yang masih berusia remaja, berinisal DP (17), meninggal dunia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utar, IPTU Marsuki, mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita antara 2 mobil bermerk Mercedes Benz bernopol DD 7721 AZ dan Mitsubishi bernopol DD 1953 HA dengan sepeda motor bermerk Yamaha Mio M3 warna merah bernopol DD 4071 KS.

“Akibat laka lantas tersebut seorang pria yang merupakan pengendara sepeda motor berinisial DP meninggal dunia saat dilakukan upaya pertolongan medis di rumah sakit,” terang IPTU Marsuki, Sabtu, 30 September 2023.

Baca Juga  Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

IPTU Marsuki menyatakan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 melaju dari arah selatan dengan kecepatan sedang dan berusaha ingin mendahului sebuah mobil bermerek Marcedez Benz yang dikemudikan oleh lelaki TL.

“Saat hendak mendahului mobil tersebut, secara tiba-tiba muncul sebuah mobil bermerk Mitsubishi yang dikemudikan oleh KRM bergerak dari arah berlawanan. Karena kaget, korban kemudian berusaha untuk menghindar namun menyerempet bagian body tengah sebelah kanan mobil Mercedes Benz, hingga membuat korban terjatuh bersama dengan sepeda motornya dan mengakibatkan korban meninggal dunia saat berada di Rumah sakit Elim Rantepao,” terangnya.

IPTU Marsuki lebih lanjut menyatakan kasus laka lantas ini masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Toraja Utara. “Informasi awal dari saksi bahwa korban menghindari sebuah mobil yang datang dari arah berlawanan hingga membuat korban terjatuh bersama dengan sepeda motornya, tapi kita akan selidiki lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga  Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan 3 unit kendaraaan berupa 2 unit mobil dengan merk Mercedes Benz bernopol DD 7721 AZ dan Mitsubishi bernopol DD 1953 HA serta 1 unit sepeda motor bermerk Yamaha MIO M3 bernopol DD 4071 KS.

“Kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar