Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 23 Mei 2023

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi.

Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) dan EW (21 tahun) warga Lembang Ulusalu Kecamatan Sa’dan. Keduanya ditangkap pada Senin, 22 Mei 2023 malam.

Maraknya kasus persetubuhan terhadap gadis yang masih dibawah umur ini, menurut pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, diduga karena faktor ketidaktahuan terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Mungkin mereka berpikir, yang penting si wanitanya sudah gadis, kemudian dengan modal pacaran, sehingga bisa dirayu, diiming-iming, sehingga terjadi pesetubuhan,” ujar Roy di Rantepao, Selasa, 25 Mei 2023.

Padahal, lanjut Roy, ada beberapa aturan perundang-undangan yang bisa membuat seorang laki-laki yang melakukan persetubuhan dengan wanita dibawa umur, dipenjara.

“Kalau saya tidak salah, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang baru nomor 35 Tahun 2014, ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun,” terang Roy.

Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang baru nomor 35 Tahun 2014, yang dimaksud dengan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Pada Pasal 76 (d) Undang-Undang itu, dikatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Kemudian, Pasal 76 (e) disebutkan, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Pada Pasal 81 (1), Setiap orang yang melangggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 (d) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. (3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Karena ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak ini, banyak remaja dan pemuda di Toraja yang harus mendekam di penjara akibat persetubuhan dengan wanita yang masih dibawah umur.

“Kalau sudah dipenjara, sekolah, kuliah, dan kerja pasti terhambat. Itu yang rugi adalah diri sendiri dan keluarga. Sehingga saya menyerukan kepada semua pemuda dan pemudi Toraja untuk memahami aturan ini. Juga, jangan coba-coba melakukan hubungan seksual jika belum cukup umur dan di luar pernikahan,” tegas Roy Rantepadang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih 30 Ribu Lebih Suara, Caleg PSI, Benidiktus Papa Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

    Raih 30 Ribu Lebih Suara, Caleg PSI, Benidiktus Papa Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Putra Toraja yang bertarung untuk memperebutkan kursi DPR RI dari Dapil Sulsel 1, Benidiktus Papa, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada dirinya dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Sulawesi Selatan, terutama di Dapil Sulsel […]

  • Satu Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    Satu Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara merilis satu pasien terkonfirmasi positif virus Corona meninggal dunia. Pasien yang berasal dari Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah itu meninggal dunia pada Rabu, 30 Juni 2021 di RSUD Lakipadada. Pasien yang datang ke Toraja Utara dalam rangka mengikuti upacara Rambu Solo’ di Lembang Buntu Minanga, […]

  • Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar. Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak […]

  • Kapolres Tana Toraja Minta Warga Bijak Menanggapi Maraknya Info Penculikan Anak

    Kapolres Tana Toraja Minta Warga Bijak Menanggapi Maraknya Info Penculikan Anak

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Maraknya informasi adanya kabar penculikan terhadap anak, baik melalui media sosial maupun dari mulut ke mulut, membuat warga panik. Menindaklanjuti fenomena tersebut, kepada sejumlah awak media di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 26 Januari 2023, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Tana Toraja, menyatakan bahwa hingga […]

  • Bertemu Wakil Menteri PU, Dedy Laporkan Proyek DTW Bernilai Puluhan Miliar Mandek di Toraja Utara

    Bertemu Wakil Menteri PU, Dedy Laporkan Proyek DTW Bernilai Puluhan Miliar Mandek di Toraja Utara

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong berserta sejumlah Kepala OPD bertemu Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti di Jakarta, Jumat, 6 Juni 2025. Selain membawa sejumlah proposal infrastruktur, Bupati Toraja Utara, yang akrab disapa Dedy itu juga mengeluhkan proyek Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Tirotiku dan Bori’ Kalimbuang, Toraja Utara, […]

  • 28 Kesebelasan Ramaikan Turnamen Bhayangkara Cup 2022 di Tana Toraja

    28 Kesebelasan Ramaikan Turnamen Bhayangkara Cup 2022 di Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SALUPUTTI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 76, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar turnamen sepak bola. Turnamen yang diikuti 28 tim ini dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Turnamen ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan, dari […]

expand_less