Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja
- account_circle Desianti
- calendar_month Rab, 7 Mei 2025

Jika wacana pemekaran 4 daerah otonomi baru (DOB) di Toraja terwujud, maka beginilah penampakan luas wilayah masing-masing kabupaten. (Foto/grafis: Tim Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Wacana pemekaran Kabupaten Toraja Timur dari Toraja Utara menarik perhatian banyak kalangan beberapa waktu belakangan ini, menyusul dibentukannya Panitia Formatur yang dipimpin mantan Ketua Panitia Pemakaran Toraja Utara, Y.S Dalipang.
Namun, wacana, ide, atau usulan pemekaran daerah otonomi baru di Toraja sebenarnya sudah lama. Bahkan saat bersamaan dengan perjuangan pemekaran Kabupaten Toraja Utara tahun 2006-2008, sejumlah tokoh masyarakat juga memunculkan wacana Kabupaten Toraja Barat.
Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat, yang mencakup 9 kecamatan di Tana Toraja ini sudah lama diperjuangkan. Hingga saat ini, perjuangan itu terus dilakukan. Bahkan, sang Ketua Panitia, Welem Sambolangi kini terpilih sebagai Bupati Kabupaten Mamasa.
Adapun 9 Kecamatan yang diklaim bakal masuk dalam DOB Toraja Barat, diantaranya Bonggakaradeng, Simbuang, Mappak, Rano, Saluputti, Rembon, Bittuang, Masanda, Kurra, dan Malimbong Balepe’.
Perkembangan terakhir dari upaya pembentukan DOB Toraja Barat ini adalah persetujuan dari DPRD Kabupaten Tana Toraja pada 23 September 2024 yang lalu. Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tana Toraja menyetujui usulan pembentukan DOB Toraja Barat.
Menurut catatan KAREBA TORAJA, Selain Toraja Barat, sekitar dua tahun belakangan ini, muncul juga tiga wacana DOB, yang ketiganya berupaya mekar dari Kabupaten Toraja Utara. Daerah Otonomi termuda di Sulsel, yang sebentar lagi berusia 17 tahun.
Ketiga bakal calon Daerah Otonomi Baru yang diwacanakan itu, yakni Kabupaten Toraja Barat Daya, Kotamadya Rantepao, dan Kabupaten Toraja Timur.
Untuk calon DOB Toraja Barat Daya, Bupati Toraja Utara sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kepanitiaan. Dalam SK Bupati Toraja Utara nomor 282/III/2021 yang terbit pada 21 Maret 2022 itu, nama mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dan Pongtasik tertulis sebagai Ketua. Sekretarisnya adalah mantan Kadis Kominfo Toraja Utara, Yakub Pongsendana.
Dalam pemaparannya kepada wartawan di Rantepao, Minggu, 18 September 2022, Dan Pongtasik menyebut, calon DOB Toraja Barat Daya mencakup 8 kecamatan, yakni Kecamatan Rindingallo, Awan Rantekarua, Baruppu, Buntu Pepasan, Sesean Suloara, Kapalapitu, dan Denpina, serta Bangkelekila’.
Sedangkan wacana pemekaran Kotamadya Rantepao sejauh ini belum ada perkembangan baru yang signifikan. Selain Kecamatan Rantepao, DOB Kotamadya Rantepao direncanakan akan mengambil dua kecamatan penyangga, yakni Tallunglipu dan Tikala.
Sedangkan calon DOB Toraja Timur mengklaim 7 Kecamatan, masing-masing Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, Tondon, Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Sopai.
Jika saja semua DOB ini disetujui dan jumlah kecamatan yang bergabung tak berubah, maka Kabupaten induk Toraja Utara menyisakan tiga kecamatan, yakni Sesean, Sa’dan, dan Balusu.
Pengamat sosial politik, Roy Rantepadang yang dimintai tanggapannya, Rabu, 7 Mei 2025 menyatakan cukup pesimis dengan wacana DOB, terutama tiga DOB di Toraja Utara.
“Kalau Toraja Barat, cukup masuk akal, kalau alasannya untuk memudahkan dan memperpendek rantai pelayanan birokrasi serta pembangunan. Tapi kalau untuk tiga DOB di Toraja Utara, cukup sulit menurut saya,” ujar Roy.
Menurut Roy, idealnya – dan itu jika dimungkinkan Undang-undang – DOB di Toraja Utara cukup satu saja. Itupun mesti dikaji dengan baik dan benar, daerah mana saja yang jauh dan luas sehingga dibutuhkan Kabupaten baru untuk melayaninya.
“Yang paling mungkin menurut saya adalah bagian utara dari Kabupaten Toraja Utara. Tapi itu butuh perjuangan yang panjang, baik dari sisi politik, administrasi, maupun pembiayaan,” pungkas Roy. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar