Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 9 Mar 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — SMK Negeri 4 Tana Toraja menggelar Rapat Pembentukan Tim BOS dan Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021, Sabtu, 6 Maret 2021.

Rapat dipimpin Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng dan dihadiri Pengawas Pembina, Drs. Alexs Sulle, Pengurus Komite Sekolah, serta seluruh guru dan tenaga kependidikan SMK Negeri 4 Tana Toraja.

Rapat ini diawali dengan arahan dari Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 4 Tana Toraja yang mengapresiasi pelaksanaan rapat pembentukan Tim BOS dan penyusunan RKAS BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 yang sudah rutin dilaksanakan di sekolah.

“Kita melaksanakan rapat hari ini karena memang dipandang perlu untuk membahas rencana kegiatan sekolah yang didanai dari dana pemerintah, yang pengelolaannya harus transparan dan lebih memprioritaskan proses pembelajaran agar kemajuan dan peningkatan kualitas pembelajaran semakin nampak dan menghasilkan kualitas peserta didik yang trampil, mandiri dan berkarakter untuk siap bekerja dan memiliki jiwa wirausaha yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Bapak D.L. Kala’lembang dalam arahan singkatnya.

Pengawas Pembina SMK Negeri 4 Tana Toraja, Drs. Alexs Sulle juga hadir dalam rapat ini memberikan uraian penjelasan pentingnya transparansi dan kerjasama yang baik dalam mengelola dana BOS di sekolah.

“Dana BOS diberikan pemerintah kepada satuan pendidikan menganut prinsip-prinsip pengelolaannya yang diatur dalam pasal-pasal Permendikbud yang harus dipatuhi oleh sekolah, itu berarti bahwa Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab perlu mengajak semua pihak di sekolah duduk besama merancang dan menyusun kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran berjalan. Jika semua pihak terlibat memikirkan rencana dan kegiatan sekolah, maka seluruh guru dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab moral dalam pengelolaan dana BOS dibawa pengawasan kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran,” terang Alexs Sulle.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler Tahun 2021, maka UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja telah merancang pembentukan Tim BOS SMK Negeri 4 Tana Toraja dan menyusun RKAS BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 melalui rapat bersama.

Jauh sebelum rapat digelar, Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, yang juga adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menghimbau kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama mengajukan rancangan kegiatan dan anggaran dana yang berpihak pada pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di sekolah, khususnya lebih mengedepankan kebutuhan peserta didik dalam proses pembelajaran dan memperkuat inovasi pembelajaran bagi seluruh tenaga kependidikan.

Olehnya itu, sebelum RKAS BOS Tahun Anggaran 2021, Kasubag Tata Usaha, seluruh Wakil kepala Sekolah urusan kurikulum, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, wakil kepala sekolah sarana prasarana dan wakil kepala sekolah hubungan industri, seluruh Kepala Program Keahlian, yakni Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Komputer dan Jaringan dan Tata Busana, Kepala Perpustakaan, Pembina OSIS, Pembina Eskul, Tim Dapodik, Tim Kreatif dan Branding Sekolah dan seluruh guru telah mengajukan draf Rencana Anggaran Biaya masing-masing yang akan diplot dalam RKAS manual kemudian dibahas bersama dalam rapat ini.

Berbeda dengan Permendikbud Juknis BOS di tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Salinan Kepmendikbud Nomor 16/P/2021 menetapkan Satuan Biaya dana BOS Reguler masing-masing daerah. Untuk SMK di daerah Tana Toraja , sesuai lampiran Kepmendikbud tersebut, satuan biaya dana BOS adalah Rp. 1.790.000,- per peserta didik per tahun.

Hasil rapat di SMK Negeri 4 Tana Toraja menghasilkan susunan Tim BOS yang merujuk pada Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 Bab VI pasal 20 ayat 1, 2 dan 3 tentang susunan Tim BOS sekolah terdiri atas Penanggung Jawab adalah Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah dan anggota yang terdiri atas 1 orang unsur guru, 1 orang unsur Komite Sekolah dan 1 orang unsur orang tua serta rapat ini telah menghasilkan RKAS Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pembentukan Tim BOS Sekolah dan RKAS Tahun Anggaran 2021 yang akan diusulkan pengesahannya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X. Dalam rapat ini, seluruh peserta yang hadir wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Toraja-Enrekang, tepatnya di km 30, Salubarani, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu, 1 Mei 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan, yakni dump truk warna hijau dengan nomor polisi DP 8913 IB dan truk tronton warna orange dengan nomor polisi DD 8504 SC. Kecelakaan […]

  • Bupati dan Kwarcab Pramuka Tana Toraja Tanam 10 ribu Pohon Jalan Poros Salubarani-Rantelemo

    Bupati dan Kwarcab Pramuka Tana Toraja Tanam 10 ribu Pohon Jalan Poros Salubarani-Rantelemo

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tana Toraja menggelar kegiatan penanaman 10 ribu pohon sepanjang jalan Poros Salubarani – Rantelemo, Rabu, 1 September 2021. Launching penanaman 10 ribu pohon oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Tana Toraja ini ditandai dengan penanama pohon oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab […]

  • Dan Pongtasik Reses di Deri Sesean Toraja Utara, Warga Keluhan Keterbatasan Jaringan Listrik

    Dan Pongtasik Reses di Deri Sesean Toraja Utara, Warga Keluhan Keterbatasan Jaringan Listrik

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SESEAN — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Deri, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses yang digelar di Kelurahan Deri, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, masyarakat keluhkan ketersediaan jaringan listrik yang masih terbatas […]

  • Target Rebut Kembali Ketua DPRD, Dedy Pertahankan Semua Pengurus DPC Gerindra Toraja Utara

    Target Rebut Kembali Ketua DPRD, Dedy Pertahankan Semua Pengurus DPC Gerindra Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Toraja Utara yang baru, Frederik Victor Palimbong, melakukan konsolidasi internal usai menerima SK Ketua DPC, 23 April lalu. Konsolidasi sekaligus silaturahmi yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama ini dilaksanakan di kediaman pribadi Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong di Hotel Madarana, Rantepao, Selasa, 26 […]

  • Usai Resmikan Tongkonan KKT Sulut, Walikota Manado Berkunjung ke Toraja

    Usai Resmikan Tongkonan KKT Sulut, Walikota Manado Berkunjung ke Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Walikota Manado, Sulawesi Utara, Dr. GS Vicky Lumentut berkunjung ke Toraja Utara dan Tana Toraja, Senin, 12 April 2021. Sehari sebelumnya, Minggu, 11 April 2021, Dr. GS Vicky Lumentut juga menghadiri perayaan Paskah sekaligus meresmikan Tongkonan yang dibangun Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Sulawesi Utara di Ring Road Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. […]

  • Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, KESU’ — Polres Toraja Utara melalui Polsek Sanggalangi memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Sarira, Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, yang terjadi pada Minggu, 7 Februari Tahun 2021. Kapolsek Sanggalangi, AKP Ketut Aliasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada  masyarakat yang mengalami musibah seperti yang terjadi di wilayah kecamatan sanggalangi yaitu […]

expand_less