Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres Tana Toraja: Tidak Ada Ruang dan Toleransi untuk Penjudi Sabung Ayam

Kapolres Tana Toraja: Tidak Ada Ruang dan Toleransi untuk Penjudi Sabung Ayam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Apr 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang dan tolerasi bagi pelaku judi sabung ayam maupun jenis judi lainnya.

“Judi sabung ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat. Bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan. Saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi judi sabung ayam di Tana Toraja,” tegas Sarly Sollu ketika dimintai tanggapannya terkait penangkapan empat terduga pelaku judi sabung ayam di Lembang Tiakka, Kecamatan Saluputti, Minggu, 18 April 2021.

Putra Toraja dari Sangalla’ Selatan ini juga menghimbau serta mengingatkan segenap warga Tana Toraja untuk menjauhi perilaku judi sabung ayam, juga jenis judi lainnya.

“Jauhi itu (judi). Kalau tertangkap, saya pastikan para pelaku akan berakhir di meja hijau. Jadi sekali lagi saya himbau agar jangan ada lagi judi sabung ayam,” ujar Sarly Sollu lebih lanjut.

Kapolres juga meminta para kepala lembang, Lurah, dan Camat, untuk selalu menghimbau dan mengawasi masyarakatnya untuk tidak melakukan judi sabung ayam. Selain itu, aparat pemerintah juga diminta untuk tidak memfasilitasi permintaan izin pagelaran sabung ayam.

“Jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang. Lurah, dan Camatnya juga akan ikut kita periksa, karena telah melakukan pembiaran,” tandas Sarly Sollu.

Sebelumnya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja meringkus 4 orang terduga pelaku judi aabung ayam di Lembang Tiakka, Kecamatan Saluputti, Minggu, 18 April 2021.

Unit Resmob yang dikenal dengan sebutan Tim Batitong Maro dipimpin Bripka Alvian Somalinggi menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengatakan, selain empat terduga, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 ayam aduan dan satu set taji ayam aduan.

Keempat terduga pelaku judi sabung ayam yang ditangkap di Tiakka ini, masing-masing TB, 35 tahun, warga Lembang Tiakka, AA, 52 tahun, warga Lembang Tiakka, CP, 21 tahun, warga Lembang Tiakka, dan BT, 20 tahun, warga Lembang Tiakka.

“Saat ini, para terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya dan pidana yang dipersangkakan adalah pasal 303 KUHP,” pungkas Jon Paerunan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Dana Hibah Rp 300 Juta, Pembangunan Gedung Centra GPdI Toraja Dimulai

    Dapat Dana Hibah Rp 300 Juta, Pembangunan Gedung Centra GPdI Toraja Dimulai

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTETAYO — Pembangunan Gedung Centra Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Padangiring Kecamatan Rantetayo dimulai, Senin, 28 Maret 2023 yang ditandai dengan pemasangan tiang pancang. Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, John Rende Mangontan sebagai rangkaian dari kegiatan kunjungan pengawas APBD di Toraja. Untuk diketahui, pembangunan Gedung Centra GPdI […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja. “Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • Wanita Muda Asal Toraja Ditemukan Tewas di Mess Kontraktor di Morowali

    Wanita Muda Asal Toraja Ditemukan Tewas di Mess Kontraktor di Morowali

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MOROWALI — Agnes Retni Anggarini, warga Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ditemukan tewas bersimbah darah di di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 21.40 Wita, Sabtu, 13 Mei 2023. Agnes diduga merupakan korban pembunuhan. Sebab, saat ditemukan bagian belakang kepala korban pecah. […]

  • Pelnap GPdI Sulsel Berikan Trauma Healing untuk Anak Korban Longsor di Tana Toraja

    Pelnap GPdI Sulsel Berikan Trauma Healing untuk Anak Korban Longsor di Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pelayanan Anak Pantekosta (PELNAP) Komisi Daerah GPdI SulSel memberikan trauma healing atau proses penyembuhan gangguan psikologis pada anak pasca bencana tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 23 April 2024. Tim Pelayanan Anak Komisi Daerah GPdI SulSel mengajak anak-anak yang menjadi korban longsor berkumpul di satu tempat, lokasi […]

  • Kunjungan Simbuang, Anggota DPR RI, Eva Rataba Berikan Bantuan untuk Kelompok Penenun

    Kunjungan Simbuang, Anggota DPR RI, Eva Rataba Berikan Bantuan untuk Kelompok Penenun

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SIMBUANG — Kain tenun Simbuang adalah salah satu produk kerajinan yang dikembangkan secara tradisional dan turun temurun oleh masyarakat Tana Toraja yang berdiam di Kecamatan Simbuang. Simbuang, juga Kecamatan Mappak, adalah dua kecamatan paling jauh dari ibu kota Kabupaten Tana Toraja dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Sabtu, 9 Oktober 2021, […]

expand_less