Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Masyarakat kini makin mudah melaporkan oknum-oknum polisi yang bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya atau yang menyalahgunakan kewenangan.

Jika masyarakat menemukan ada oknum “polisi nakal” yang bertindak di luar kewenangan itu, bisa dilaporkan secara online melalui aplikasi “Propam Presisi” yang bisa didownload melalui Play Store pada handphone yang berbasis android.

Hal ini dikatakan Plt. Kasi Propam Polres Tana Toraja, Ipda Constantinus L.W, saat melakukan sosialisasi tentang aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait kinerja kepolisian melalui media online Dumas Presisi dan Propam Presisi  di Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu, Jalan Nusantara Makale, Senin, 18 Oktober 2021.

Propam Presisi, kata Constantinus, merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga  Polres Tana Toraja Turunkan 121 Personil Amankan Salat Tarawih Selama Ramadan 1446 H/2025

Aplikasi “Propam Presisi” ini, lanjut Constantinus, dapat diakses melalui hendpone android dengan mudah dan cepat.

“Jika anda menemukan oknum “polisi nakal” yang bekerja tidak sesuai prosedur, cukup laporkan melalui aplikasi pengaduan online itu. Kami akan langsung merespon,” ungkap Constantinus.

Dia menambahkan, bagi warga yang melapor agar dilengkapi dengan bukti yang lengkap dengan dokumentasi serta data yang jelas. “Dan jangan khawatir, kami akan merahasiakan data anda,” tegas Constantinus.

Selain melalui aplikasi online masyarakat juga dihimbau jika menemukan keganjalan terkait layanan kepolisian, khususnya personil Polres Tana Toraja, bisa datang lansung ke ruang pelayanan pengaduan masyarakat Rumah Presisi Layanan Kepolisian Terpadu di Jalan Nusantara (sudut kolam) Makale. (*)

Baca Juga  Kapolres Tana Toraja Minta Warga Bijak Menanggapi Maraknya Info Penculikan Anak

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar