Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • visibility 644
  • comment 0 komentar

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 766
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

  • Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5.051
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo. 10 Polsek lain […]

  • Viral di Medsos, Oknum Pelajar dari 3 Sekolah di Mengkendek dan Gandasil Terlibat Tawuran

    Viral di Medsos, Oknum Pelajar dari 3 Sekolah di Mengkendek dan Gandasil Terlibat Tawuran

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 665
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Tawuran sekelompok pelajar ini melibatkan pelajar dari SMK Andika Mebali, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, SMA 9 Tana Toraja Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, dan SMK 2 Tana Toraja Kelurahan Benteng Ambeso Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Tawuran tersebut pecah di depan sekolah SMK Andika Mebali, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Senin, 4 September 2023. […]

  • Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 891
    • 0Komentar

    Pelayanan terbaru RS Elim Rantepao, yakni Laser Nd:YAG Kapsulotomi untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja. (foto: dok. istimewa). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja. RS Elim Rantepao dengan bangga mengumumkan pelayanan terbaru berupa Laser Nd:YAG Kapsulotomi. Laser Nd:YAG Kapsulotomi adalah sebuah prosedur […]

  • Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Kabur, Polisi Amankan 23 Unit Sepeda Motor di Tondon

    Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Kabur, Polisi Amankan 23 Unit Sepeda Motor di Tondon

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, TONDON — Menanggapi laporan masyarakat, personil gabungan Sabhara Polres Toraja Utara diback-up personil BKO Brimob Pare-Pare menggerebek sebuah lokasi yang diduga akan dilaksanakan sabung ayam di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Minggu, 29 November 2020. Namun sesaat setelah polisi tiba di lokasi, para terduga pelaku yang akan melaksanakan sabung ayam disertai judi, langsung membubarkan […]

  • Rumah Milik Warga Makale Ludes Terbakar Dini Hari Tadi

    Rumah Milik Warga Makale Ludes Terbakar Dini Hari Tadi

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sebuah rumah panggung milik warga bernama Martha Littu, yang terletak di RT Kendenan, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ludes terbakar, Kamis, 2 Februari 2023 dini hari. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita saat sebagian warga masih tertidur lelap. Dalam waktu yang tidak lama, rumah beserta isinya ludes terbakar. Penyebab kebakaran […]

expand_less