Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas
- account_circle Desianti
- calendar_month Kam, 21 Agu 2025
- visibility 794
- comment 0 komentar

Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting memberikan laporan terkait pelaksanaan pengawasan dalan pemilu dan pemilihan dalam forum evaluasi pengawasan di Hotel Heritage Rantepao, Rabu, 20 Agustus 2025. (AP/Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Meski dinilai cukup sukses dalam melaksanakan pengawasan dalam dua momen politik, yakni Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap mendapat kritik dan masukan dari masyarakat.
Itu sebabnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Heritage Rantepao, Rabu, 20 Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara, Ketua DPRD Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja, Tenaga Ahli anggota Komisi II DPR RI, Kacabcari Tana Toraja di Rantepao, Ketua dan beberapa komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, partai politik, pengamat pemilu, organisasi mahasiswa dan kepemudaan, serta media massa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting dalam laporannya, menyatakan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun lalu, pihaknya menangani puluhan kasus pelanggaran pemilu. Dari sekian banyak kasus itu, ada yang sudah diputuskan hingga ke pengadilan.
Brikken juga berharap bahwa kegiatan evaluasi ini bisa memberikan masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif dari semua elemen yang hadir, agar ke depan, bukan hanya Bawaslu Toraja Utara saja yang berbenah, tetapi untuk semua Bawaslu di Indonesia.
“Tentu kami berharap, melalui forum ini, Bawaslu akan mendapat banyak masukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan ke depan. Perbaikan bukan hanya untuk kepentingan Bawaslu, tetapi yang lebih utama adalah untuk kualitas demokrasi kita,” tutur Brikken.
Dalam forum ini, Bawaslu Toraja Utara menghadirkan empat narasumber yang kapabel di bidangnya masing-masing. Diantaranya, akademisi, juga peneliti dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Drs. Isak Pasulu, M.Si, tenaga ahli anggota Komisi II DPR RI, Hasruddin Pagajang, SH, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Arumahi, dan pegiat media.
Dari empat narasumber ini diperoleh banyak masukan dan saran demi perbaikan ke depan. Saran juga datang dari peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Diantarnya, jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas, terutama di tingkat kecamatan dan lembang (desa)/kelurahan. Jumlahnya dinilai masih sangat minim dan SDM-nya pun perlu ditingkatkan.
Berikut, soal kewenangan Bawaslu dalam penanganan tindak pidana pemilu. Waktu yang sangat singkat dan kewenangan yang terbatas, itu yang jadi sorotan. Lalu, soal kewenangan Bawaslu yang terbatas dalam pengawasan perekrutan calon legislatif maupun calon kepala daerah di tingkat partai politik. Demikian pula dengan kewenangan dalam pengawasan dana kampanye yang dinilai masih terbatas.
Kemudian, soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu mestinya diberi kewenangan eksekusi, tetapi yang terjadi kewenangan itu diberikan kepada KASN atau Kepala Daerah, sehingga bisa saja tidak memberikan efek jera kepada ASN.
Politik uang (money politics) juga menjadi sorotan. Praktek politik uang yang sering dibungkus dalam kearifan lokal (adat istiadat dan budaya) memang menyulitkan Bawaslu untuk melakukan tindakan. Perlu ada regulasi yang lebih detail dan sanksi yang lebih tegas soal politik uang ini. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar