IKAT Jabodetabek Programkan Bantuan Hukum untuk Warga Toraja
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 5 Sep 2022

Raker I IKAT Jabodetabek yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat. Salah satu keputusan dalam Raker itu adalah pemberian bantuan hukum bagi warga Toraja yang mengalami masalah hukum. (dok. istimewah).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, BOGOR —- Salah satu program yang dicanangkan pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Jabodetabek adalah pemberian bantuan hukum bagi warga Toraja yang mengalami permasalahan hukum.
Bantuan hukum merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Kerja I IKAT Jabodetabek yang berlangsung di Green Forest Resort Hotel & Convention Hall, Bogor, Jawa Barat, 3-4 September 2022.
Pemberian bantuan hukum ini bisa dilakukan secara gratis maupun melalui jalur profesionalisme. Ketua Bidang satu yang membidangi hukum dan hubungan antar lembaga IKAT Jabodetabek.
Pieter Sampetoding mengatakan organisasinya memiliki sumber daya yang mumpuni di bidang hukum. Beberapa anggota IKAT berlatar pengacara, konsultan hukum, mantan jaksa serta mantan anggota kepolisian.
Selain memberikan bantuan hukum, IKAT Jabodetabek juga akan menyalurkan bantuan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa Toraja yang berprestasi. Bantuan beasiswa diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi para pelajar dan mahasiswa Toraja.
Ini sebagai bentuk kepedulian pengurus IKAT khususnya terhadap warga Toraja yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya.
Program kerja yang dicanangkan IKAT Jabodetabek mengemuka saat berlangsungnya raker perdana yang digelar di hotel green forest Bogor. Raker perdana IKAT ini digelar mukai tanggal 3-4 September 2022.
Raker I IKAT ini dihadiri ratusan warga Toraja yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. (*)
Penulis: Desianti/RR
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar