Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025

Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja Andarias Lebang bersama operator saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1 DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Carut marut tata kelola pelayanan pada Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja menjadi salah satu penyebab 3 Guru yang mengabdi di SDN 3 Mappak tidak menerima tunjangan khusus (terpencil) selama 6 bulan (Juli – Desember 2024) yang nilainya mencapai 19 juta rupiah bagi setiap guru.
Hal ini terungkap saat Komisi 1 DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa 16 September 2025 di Ruang Rapat Komisi 1 Kantor DPRD Tana Toraja, Makale.
RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja yang mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan saat menggelar aksi beberapa waktu lalu.
Dalam RDP tersebut terungkap fakta bahwa 3 guru SDN 3 Mappak yang tidak menerima tunjangan terpencil karena Dinas Pendidikan tak mengajukan pencairan tunjangan tersebut ke Pusat.
Dalam rapat RDP, Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja Andarias Lebang mengklaim bahwa tunjangan terpencil 3 guru tidak diajukan ke Pusat untuk dicairkan berdasarkan surat laporan dari Kepala SDN 3 Mappak namun ternyata Kepala SDN 3 Mappak tidak pernah bersurat secara resmi melainkan hanya melapor via telepon.
Dalam Rapat RDP, Kepala SDN 3 Mappak Suleman Tangipayung mengatakan laporan ke Dinas Pendidikan bertujuan agar Dinas Pendidikan memberikan pembinaan dikarenakan ketiga guru tersebut kurang aktif.
Suleman Tangipayung mengakui tidak pernah membuat surat secara resmi namun hanya disampaikan via telepon ke operator Pengelola Tunjangan Terpencil dan Sertifikasi pada Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja kemudian operator tersebut meneruskan laporan ke Kepala Dinas Pendidikan Andrias Lebang untuk mendapatkan persetujuan.
Juga saat diminta bukti administrasi berupa surat teguran dan absensi oleh Ketua Komisi 1 DPRD Tana Toraja, Suleman Tangipayung tak dapat menunjukkan bukti apapun bahwa ketiga guru tersebut kurang aktif melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, salah satu guru yakni Lusiana Lembang yang hadir dalam RDP membantah tuduhan Kepala sekolah dan memberikan kesaksian jika selama ini dirinya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai guru dengan rajin.
Pengakuan Lusiana Lembang tersebut turut dibenarkan oleh tukang ojek yang setiap saat mengantar Lusiana ke sekolah serta seorang guru lainnya yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Perwakilan Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja yang hadir dalam RDP menyesalkan sikap Dinas Pendidikan Tana Toraja yang dinilai lalai melaksanakan tugasnya.
Mahasiswa menyesalkan perihal Laporan Kepala SDN 3 Mappak yang meminta untuk dilakukan pembinaan namun Dinas Pendidikan justru menghentikan pengajuan tunjangan terpencil bagi ketiga guru tersebut.
“Ini menjadi bukti tata kelola pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan tidak berjalan dengan baik dan sarat permainan” ujar Mahasiswa. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar