Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • visibility 887
  • comment 0 komentar

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021.

Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Mapongka, itu belum ditahan, meski status tersangka sudah ditetapkan sejak April 2021.

“Beredar informasi dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja bahwa tersangka korupsi atas kasus ini masih berkeliaran di luar, belum ditahan,” ungkap Heriadi, Ketua FORMAT Makassar.

Untuk diketahui, penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja yang proses penyidikannya dilakukan oleh kejaksaan Tinngi Sul-Sel telah menetapkan dua tersangka pejabat Pertanahan Kabupaten Tana Toraja sejak bulan April lalu dengan Nomor penetapan tersangka : Nomor – 27/P.4.5./Fd.1/04/2021 dan Nomor – 28/P.4.5/Fd.1/04/2021. Kedua tersangka telah menyalagunakan kewenangan dan jabatanya sehingga terbit setifikat hak milik ( SHM ) di kawasan hutan Mapongka sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,5 miliar.

“Hingga saat ini berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan, namun yang mengherankan justru para tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kasus ini rupanya masih dibiarkan berkeliaran menghirup udara segar di luar sana. Ini merupakan preseden buruk atas penegakan supremasi hukum,” tegas Heriadi.

Untuk itu, lanjut Heriadi, FORMAT Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan segera menyidangkan perkara ini. Jika tidak, maka patut diduga ada kongkalikong antara tersangka korupsi dengan penyidik/JPU karena telah memberikan ruang kompromi kepada tersangka korupsi,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang menemui para mahasiswa, menerangkan bahwa dua tersangka dalam kasus ini tidak ditahan karena pertimbangan subjektif; karena kedua tersangka dinilai kooperatif selama proses hukum, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap disidangkan. Berkas perkara, barang bukti, maupun tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makale untuk selanjutnya merampungkan berkas penuntutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.049
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Berita mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda yang membahas program 5 paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears di Gedung DPRD Sulsel pada Senin, 11 Agustus 2025, menuai sorotan warga, khususnya di wilayah Luwu Raya dan Toraja Utara. Pasalnya, […]

  • Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

    Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 653
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE UTARA — Sama seperti kedatangannya dari Morowali pada Senin, 15 Mei 2023, jenazah Agnes Retni Anggarini diantar oleh ribuan kerabat dan mahasiswa UKI Toraja ke peristirahatan terakhir, Jumat, 26 Mei 2023. Jenazah Almarhumah Agnes dimakamkan di liang (kuburan batu) yang terletak di objek wisata Lemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Dia […]

  • UKI Toraja Gelar Wisuda Sarjana dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang Ketat

    UKI Toraja Gelar Wisuda Sarjana dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang Ketat

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 836
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Strata 1 (S1) Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Jumat dan Sabtu, 26 – 27 Maret 2021. Sebanyak 494 Mahasiswa dari 5 Fakultas dan 11 program studi menjadi peserta wisuda UKI Toraja Semester […]

  • VIDEO: Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Jadi Pengatur Lalu Lintas Saat Terjadi Kemacetan di Malango’

    VIDEO: Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Jadi Pengatur Lalu Lintas Saat Terjadi Kemacetan di Malango’

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 752
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dua hari setelah dilantik menjadi Bupati Toraja Utara (Rabu, 28 April 2021), Yohanis Bassang langsung turun ke lapangan memantau kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Pagi dan Jembatan Malango’ Rantepao. Empat bulan kemudian, tepatnya Jumat, 17 September 2021 sore, Yohanis Bassang, yang akrab disapa OmBas, tidak lagi hanya memantau. Dia turun langsung […]

  • UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 924
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menerima Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Magister (S2), yakni Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister. SK Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister untuk UKI Toraja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara, DR. Andi Lukman, M.Si dan diterima Toraja […]

  • Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 505
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dari lima indikator penanganan Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dari tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2021, prosentasenya lebih tinggi dari tingkat nasional. Ini sesuai laporan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr Remen Raula’bi, pada rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021. Tingkat […]

expand_less