Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengembangan Sarana Jaringan Air Bersih di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Tana Toraja Tahun Anggaran 2022.

Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan itu yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Tana Toraja tahun 2022.

Kedua tersangka, masing-masing BBM dan FA. Selain ditetapkan tersangka, kedua orang ini juga ditahan oleh penyidik Kejari Tana Toraja.

Tersangka BBM yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tana Toraja, ditahan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Sedangkan tersangka FA, yang merupakan konsultan perencana proyek ini pada Senin, 21 Oktober 2024.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Alfian Bombing, dalam keterangan pers di Kantor Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 21 Oktober 2024, menyatakan pihaknya menahan lagi satu tersangka berinisial FA, yang merupakan pihak swasta dan konsultan perencana proyek pengembangan sarana jaringan air bersih (DAK) dalam perluasan sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sanggalla’ Selatan, Tana Toraja, tahun anggaran 2022.

“Kejaksaan telah menetapkan FA sebagai tersangka, dan telah dilakukan tindakan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan serta menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tutur Alfian katanya dalam keterangan persnya, Senin 21 Oktober 2024.

Penetapan FA sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka dari PLT Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Nomor: PRINT-79/P.4.26/Fd.2/10/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.

Alfian menjelaskan, tersangka FA diduga melakukan tindakan yang merugikan negara. Ia ditunjuk oleh tersangka lain berinisial BBM, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk membuat dokumen perencanaan DED DAK Air Minum TA 2022 tanpa melakukan survei lapangan.

“FA hanya menggunakan peta lama dan data GPS untuk menyusun perencanaan tersebut.  Selain itu, FA bersama BBM menggunakan CV Tamboro Langi, sebuah perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan dengan FA, seolah-olah sebagai pelaksana jasa konsultan,” urai Alfian.

Dikatakan, akibat kesalahan perencanaan yang dilakukan, dokumen DED DAK Air Minum TA 2022 tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan proyek.

“Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi negara, karena proyek perluasan jaringan air bersih tidak dapat dijalankan dengan baik. Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor: 50/LHP/XXI/10/2024 menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara mencapai lebih dari satu miliar rupiah,” jelasnya.

Perbuatan dua tersangka ini dianggap melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam: Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saya selaku Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja beserta Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja tetap bekerja secara profesional, integritas, dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan Zero KKN,” tegas Alfian.

Menurutnya, akibat perbuatan kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara berupa kerugian keuangan total loss atau sebesar Rp1.191.878.827,00 setelah dikurangi pajak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jannus Pangaribuan membuka secara resmi Sidang Sinode Am (SSA) ke-17 Gereja Kibaid, Senin, 18 Juli 2022 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Pembukaan SSA Gereja Kibaid ke-17 ditandai dengan penabuhan Gendang oleh Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI didampingi Staf Ahli Gubernur […]

  • Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Yayasan Kasih Peduli Indonesia Sejahtera (Kami Peduli) merupakan sebuah lembaga sosial yang banyak bergerak di bidang sosial dan penanggulangan bencana. Selain bencana alam, dalam banyak kesempatan, yayasan yang dipimpin oleh Pdt Yosmart Tolede ini sering membantu warga yang membutuhkan fogging nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) di Rantepao dan sekitarnya. Namun, alat […]

  • Victor Datuan Batara Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja

    Victor Datuan Batara Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Sempat tertunda beberapa kali akibat konflik internal, Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kabupaten Tana Toraja akhirnya bisa digelar di Hotel Novotel Makassar, Sabtu, 28 Agustus 2021. Pemilihan Ketua DPD II, yang merupakan agenda utama Musda X itu berlangsung lancar, meski terjadi terjadi gejolak di depan Monumen Mandala, tidak jauh dari lokasi […]

  • Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyampaian Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 1 Maret 2021. Pidato sambutan diawali dengan agenda penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan Bupati dari PLH Bupati Tana Toraja Samuel Tande Bura kepada Bupati dan Wakil kil […]

  • Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk melakukan penagihan kerugian negara kepada tiga kontraktor (rekanan) yang didenda akibat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Surat Bupati Toraja Utara berbentuk Surat Kuasa Khusus yang diantar langsung oleh Kepala Inspektorat Toraja Utara, Gaga Sumule diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Wujud Toleransi, RS Elim Rantepao Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jamaah Masjid Besar Rantepao

    Wujud Toleransi, RS Elim Rantepao Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jamaah Masjid Besar Rantepao

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Direktur dan Pegawai RS Elim Rantepao foto bersama Pengurus dan Jamaah Masjid Besar Rantepao. (Foto: Humas RS Elim)   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Keluarga Besar Yayasan Kesehatan Gereja Toraja RS Elim Rantepao menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan jamaah Masjid Besar Rantepao, Jum’at sore 21 Maret 2025. Kegiatan buka puasa bersama digelar RS Elim Rantepao sebagai […]

expand_less