Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 27 Apr 2022

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 April 2022 malam.

Keduanya diciduk saat sedang beristirahat dan mengkonsumsi sabu-sabu Hotel di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Dua orang terduga pelaku ini masing-masing berinisial H, 37 tahun dan MA, 37 tahun. Keduanya digrebek setelah diketahui membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah dua buah saset seberat 1,6 gram yang dibawa dari Kota Palu Sulawesi Tengah dengan tujuan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, AKP Zusandy Said, kedua terduga pelaku berprofesi sebagai sopir mobil jurusan Palu-Makassar. Namun di perjalanan tidak mendapatkan penumpang sehingga mereka beralih ke Makale, Kabupaten Tana Toraja.

“Malam ini kami bersama tim berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang membawa atau menguasai barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah di salah satu Penginapan Batupapan Kecamatan Makale, Tana Toraja,” ungkap AKP Zusandy.

Lebih lanjut, AKP Zusandy mengatakan bahwa kedua pelaku lagi asik mengkomsumsi sabu-sabu di kamar. Berdasarkan hasil introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu didapatkan dari Kota Palu, Sulawesi Tengah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Saat ini MA bersama rekannya H diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta barang bukti berupa dua buah saset sabu, satu unit mobil warnah putih merek Avanza, satu buah Hp android, dua buah korek api, satu buah alat isap dan dasbord sebagai tempat menyimpan sabu.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan kedua terduga pengedar narkoba yang ditangkap di Hotel Batupapan Makale. (AP/Kareba Toraja).

Polisi sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka. Terhadap kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 5 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Meski bukan paripurna interpelasi, namun penjelasan pemerintah dalam rapat pimpinan diperluas yang digelar di DPRD Toraja Utara, Jumat, 8 April 2022, memunculkan sejumlah kejanggalan dan kelemahan. Dari sekian banyak poin yang diperdebatkan antara pemerintah dan DPRD, ada satu poin yang cukup menonjol dan dinilai merugikan pelaku usaha serta masyarakat di tengah pandemi […]

  • Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Cuaca ekstrim berupa hujan deras disertai petir dan angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 15 Juni 2022 malam, mengakibatkan terjadinya dahan pohon jatuh dan menimpa rumah warga. Dahan pohon yang patah dan menimpa rumah warga tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di RT Moroangin, Kampung Buntu, Lembang simbuang, Kecamatan […]

  • Salurkan Donasi kepada Korban Kebakaran Pasar Sangalla’, IPPMS Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur

    Salurkan Donasi kepada Korban Kebakaran Pasar Sangalla’, IPPMS Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SANGALLA’ — Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sanggala’ (IPPMS) Makassar mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang sudah menyalurkan donasinya melalui Posko IPPMS Makassar untuk para korban kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, Minggu, 26 April 2021 yang lalu. “Maka melalui kesempatan ini, Keluarga Besar IPPMS Makassar berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang sudah […]

  • Pembuatan SIM Kini Bisa Dilakukan di Polres Toraja Utara

    Pembuatan SIM Kini Bisa Dilakukan di Polres Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Masyarakat Toraja Utara yang hendak membuat, mengganti, atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makale. Karena Polres Toraja Utara sudah bisa melayani pembuatan SIM. Pembuatan SIM ini mulai dibuka secara resmi sejak Rabu, 26 April 2023. Pelayanan pengurusan SIM dibuka di bagian Lalu Lintas, Mapolres Toraja Utara […]

  • 13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kasus penipuan melalui online meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Januari – Maret) 2022. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan dari […]

  • Pasar Bolu Sudah Terbuka untuk Perdagangan Hewan Antar Kabupaten

    Pasar Bolu Sudah Terbuka untuk Perdagangan Hewan Antar Kabupaten

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Setelah ditutup (lockdown) hampir tiga bulan sejak Juli akibat wabah penyakit kuku dan mulut (PMK), pemerintah Kabupaten dan Satgas PMK Toraja Utara Kembali membuka Pasar Hewan Bolu dan perdagangan ternak antar kabupaten. Pembukaan perdagangan ternak dan Pasar Bolu mulai berlaku efektif sejak Selasa, 11 Oktober 2022. Pencabutan lock down ini tertuang dalam […]

expand_less