DPRD Toraja Utara Minta Semua Tambang Golongan C yang Merusak Lingkungan, Ditutup

Toraja Utara9 Dilihat

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Komisi 3 DPRD Toraja Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pemuda Pancasila, dan Asosiasi Tambang Golongan C Toraja Utara, Jumat, 15 Oktober 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara.

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari Pemuda Pancasila Toraja Utara yang meminta semua tambang golongan C ilegal di Toraja Utara agar ditutup.

Rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama bersama sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Toraja Utara ini membahas berbagai hal terkait tambang golongan C.

Dalam RDP tersebut terungkap ada kurang lebih 16 tambang golongan C yang tidak memiliki izin yang masih beroperasi di wilayah Toraja Utara. Bahkan Ketua DPRD Toraja Utara menyebut jika beberapa diantaranya beroperasi dengan dalil sebagai penataan lingkungan untuk pembangunan Tongkonan padahal sudah 20 tahun beroperasi.

Baca Juga  Mulai Gas, Caleg DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Temui Sekaligus Minta Dukungan Mantan Bupati dan Anggota Dewan

Namun pernyataan ini dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menyebut jika tambang tersebut tidak ditemukan dilapangan, memang ada 2 dari 16 Tambang itu yang mengaku hanya penataan lingkungan untuk pembangunan Tongkonan namun waktu penataannya tidak sampai bertahun-tahun bahkan baru berjalan beberapa minggu dan langsung diberi batas waktu pengerjaan.

Dalam rapat tersebut juga terungkap jika Izin Tambang Golongan C sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang dilimpahkan ke daerah melalui Dinas ESDM Provinsi sehingga daerah tidak lagi punya hak untum menutup tambang.

Nober Rante Siama mengatakan memang kita tidak punya dasar untuk menutup namun terkait Pemeliharaan lingkungan hidup Pemerintah Kabupaten punya Kewenangan untuk menjaga lingkungan hidup.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi Keluarga 4 Warga yang Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Londa

Oleh sebab itu dalam RDP tersebut diambil beberapa kesimpulan, yaitu Tambang Golongan C yang ilegal akan direkomendasikan ke provinsi untuk segera ditutup. Rekomendasi lainnya adalah semua tambang golongan C, baik yang legal apalagi yang ilegal, yang terbukti merusak lingkungan, harus segera ditutup. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar