Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 27 Jan 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Langkah tegas Kepolisian Resor Tana Toraja dalam pencegahan penularan virus Corona dengan menghentikan atau membubarkan kegiatan sosial masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat reaksi pro dan kontra di masyarakat.

Pasalnya, ada kegiatan Rambu Solo’ atau Rambu Tuka yang dihentikan petugas (bahkan langsung oleh Kapolres), namun ada juga yang dibiarkan tetap berlangsung hingga selesai. Sebagian masyarakat pun menilai polisi tebang pilih atau pilih kasih dalam melakukan penegakan hukum terkait protokol kesehatan Covid-19.

Menanggapi keluhan masyarakat ini, Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tebang pilih atau pilih kasih dalam penegakan hukum terkait pencegahan penularan virus Corona di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

“Kita akui bahwa ada sebagian masyarakat yang menilai bahwa pihak Polres masih tebang pilih terhadap pembubaran atau penghentian atau penertiban terhadap kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Tapi saya tegaskan, tidak ada tebang pilih. Kita laksanakan sesuai aturan,” jelas AKBP Sarly Sollu dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu, 27 Januari 2021.

Dia mengakui memang ada kegiatan yang dihentikan dan ditertibkan namun ada juga yang tetap lanjut hingga selesai. Namun hal itu bukan tanpa dasar; kegiatan yang diizinkan untuk dilanjutkan adalah kegiatan yang menurut penilaian polisi sudah memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan yang dihentikan atau dibubarkan karena indikasinya sangat kuat terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Yang pertama bahwa yang kami hentikan dan bubarkan itu memang sudah ada indikasi kuat melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Terutama terkait dengan berkumpulnya banyak orang dan melanggar instruksi Bupati Tana Toraja, dimana dalam satu acara itu maksimal 50 orang yang hadir. Dan yang kami temui, itu masyarakat berkumpul sudah lebih dari 100 sampai 200 orang. Sehingga kami hentikan dan kami perintahkan untuk bubar,” tegas AKBP Sarly Sollu.

“Kemudian, kenapa ada kegiatan yang kami datang ke situ lalu kami tidak hentikan? Karena mereka sudah melakukan prosedur protokol kesehatan dengan baik. Orang yang masuk di dalam tidak lebih dari 50 orang. Duduk di lantang ada jarak. Kemudian tidak semua lantang diisi. Kemudian ada tempat cuci tangan dan semua orang memakai masker, serta jaga jarak. Apakah ini harus saya bubarkan? Tidak,” urai Kapolres lebih lanjut.

Kapolres juga menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mencabut moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin keramaian.

Dia juga menegaskan bahwa Polres Tana Toraja bukan melarang adanya Rambu Solo’ atau Rambu Tuka, tapi jika melanggar protokol kesehatan, maka pihaknya tidak akan segan-segan menghentikan atau membubarkannya.

“Kami dari Polres tidak mengeluarkan izin keramaian, bukan melarang suatu kegiatan. Namun, jika ada kerumunan, banyak orang, kami akan menindak tegas,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

    KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Mendekati hari H Pilkada, KPU Toraja Utara melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Kegiatan simulasi di selenggarakan di TPS 2 Kelurahan Karassik Kecamatan Rantepao, Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Toraja Utara, Amson […]

  • Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Ciptakan suasana baru sambil memperkenalkan atau mempromosikan objek wisata baru, menjadi alasan pemerintah Lembang Buntudatu, Kecamatan Mengkendek menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di hutan pinus Buntubatu. Rapat penyusunan RKP Lembang Buntudatu digelar, Rabu, 27 Oktober 2021 di Objek Wisata Hutan Pinus Buntubatu yang terletak di jalan poros Buntudatu-Uluway, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Membanggakan, Atlet Tenis Tana Toraja Raih Peringkat 2 Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    Membanggakan, Atlet Tenis Tana Toraja Raih Peringkat 2 Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Zulkifli (kaos biru) Atlet binaan PELTI Tana Toraja peraih juara dua Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025. (foto: dok. istimewa). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Zulfiki (18 Tahun) Atlet junior binaan Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja secara mengejutkan berhasil melaju ke babak final pada kejuaraan tenis Rigans Junior Tennis Tournaments 2025 yang berlangsung di Lapangan […]

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

  • Umat Katolik Paroki Rantepao Salurkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Langda

    Umat Katolik Paroki Rantepao Salurkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Langda

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SOPAI — Longsor yang terjadi di jalan poros Alang-Alang-Rantetayo, pada Kamis, 7 Maret 2024, selain membawa material tanah dan pepohonan, juga beberapa batu berukuran besar. Salah satu batu yang berukuran sangat besar menimpa rumah keluarga Mesak Tandung. Di dalam rumah yang tertimpa batu besar tersebut tersimpan jenazah yang belum dimakamkan. Prihatin dengan musibah yang […]

  • Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua milik personil polisi yang bertugas di lingkup Polres Toraja Utara ditahan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Toraja Utara, Senin, 8 Maret 2021. Ketujuh kendaraan ini ditahan karena personil yang menggunakannya tidak dapat memperlihatkan surat dan kelengkapan standar kendaraan, seperti SIM dan STNK. Ketujuh unit kendaraan […]

expand_less