Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Curi Sepeda Motor di Makale, Oknum Mahasiswa Ditangkap

Diduga Curi Sepeda Motor di Makale, Oknum Mahasiswa Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 6 Jun 2022

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — AR, seorang pemuda berusia 23 tahun dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, karena diduga mencuri satu unit sepeda motor yang diparkir To’kaluku, Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale, Kabapaten Tana Toraja.

Saat diinterogasi polisi usai ditangkap, AR mengaku berstatus mahasiswa. Dia juga mengaku warga Salubue, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Kasat Reksrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, SH menjelaskan penangkapan terhadap AR bermula dari laporan orang tua seorang siswa, dimana sepeda motor yang biasa digunakan anaknya ke sekolah, hilang dicuri pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Kendaraan itu diparkir korban sebelum masuk ke sekolahnya. Namun setelah keluar sekolah dan hendak pulang, korban tidak mendapati lagi sepeda motornya di tempat biasa dia parkir.

“Selanjutnya korban menyampaikan kepada orang tuanya dan melaporkan secara resmi di SPKT Polres Tana Toraja,” terang AKP Ahmad.

Menerima laporan ini, Tim Resmob Polres Tana Toraja bertindak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendeteksi pelaku berinisial AR, 23 tahun yang berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta.

AR akhirnya tidak dapat mengelak saat dibekuk oleh satuan Resmob Polres Tana Toraja dipersembunyiannya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merek Yamaha Mio M3 125 cc warna hitam. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Tana Toraja beserta barang bukti untuk dilakukan peroses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya. Adapun kronologis kejadiannya yaitu dimana pelaku telah membuat kunci palsu kemudian ia mencoba ke beberapa kendaraan motor, setelah berhasil ia langsung melanjutkan aksinya,” urai AKP Ahmad.

Kini AR diamankan di rutan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di depan penyidik, AR mengakui perbuatannya dan menyesali apa yang telah ia lakukan.

“Terhadap pelaku kami jerat pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Mulai Padati Objek Wisata Buntu Burake

    Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Mulai Padati Objek Wisata Buntu Burake

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Setelah dua tahun tertutup akibat pandemic Covid-19, sejumlah objek wisata di Tana Toraja dan Toraja Utara kembali dipadati wisatawan yang mengisi liburan Lebaran dan cuti bersama tahun 2022. Pengunjung terlihat mulai memadati objek wisata sejak Selasa, 3 Mei 2022. Wisatawan yang datang berkunjung didominasi oleh wisatawan lokal dari kabupaten/kota tetangga, seperti Enrekang, […]

  • Pimpinan PT Malea Energi Victor Datuan Batara menyerahkan Bantuan dana kepada Masjid pada gelaran program rutin tahunan Safari Ramadan. (foto: dok. istimewa).

    Program Rutin, PT Malea Energi Kembali Gelar Safari Ramadan di 15 Masjid di Toraja

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — PT Malea Energi kembali menggelar program rutin yang digelar setiap tahunnya yakni silaturahmi dengan masyarakat muslim Toraja lewat program Safari Ramadan. Untuk bulan Ramadan 1446 H / 2025 kali ini, Manajemen PT Malea Energi menggelar Safari Ramadan di 15 Masjid yang ada di Toraja. Seperti tahun-tahun sebelumnya, program Safari Ramadan PT Malea […]

  • Cegah Aksi-Aksi Premanisme Melalui Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tana Toraja

    Cegah Aksi-Aksi Premanisme Melalui Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tana Toraja

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Sat Samapta Polres Tana Toraja rutin menggelar patroli untuk mencegah aksi -aksi premanisme. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas ) yang kondusif di wilayah Kabupaten Tana Toraja, personil Sat Samapta Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan patroli rutin. Patroli rutin digelar untuk mencegah terjadinya aksi -aksi premanisme […]

  • Disoroti Media, BPBD Tana Toraja Potong Pohon Kering di Jalan Poros Makale-Rantepao

    Disoroti Media, BPBD Tana Toraja Potong Pohon Kering di Jalan Poros Makale-Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, LEMO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja akhirnya turun tangan memotong serta mengevakuasi sebatang pohon kering berukuran besar, yang berdiri di pinggir jalan Jalan Poros Makale-Rantepao, tepatnya di Pala’-Pala’, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara. Pohon kering itu dipotong dan dievakuasi pada Rabu, 15 Februari 2023. Sehari sebelumnya, media KAREBA TORAJA menyoroti […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MASANDA —  Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Lembang Paliorong, Kecamatan Masanda, Jumat, 26 Februari 2021 dini hari. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Kamessa atau yang akrab dipanggil Nenek Eka. Akibat kejadian tersebut, seluruh isi rumah ludes dilalap si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Informasi […]

  • Pasien Asal Toraja Utara Ini Rekomendasikan Peserta JKN Akses Aplikasi Mobile JKN

    Pasien Asal Toraja Utara Ini Rekomendasikan Peserta JKN Akses Aplikasi Mobile JKN

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Program ini juga bertujuan untuk menghindari kesulitan pembiayaan masyarakat saat sakit. Beberapa penyakit membutuhkan rangkaian penyembuhan bertahap sehingga membutuhkan biaya yang tak sedikit. Seperti penyakit syaraf yang diderita oleh Wenny Payung Langi (25) peserta program JKN dari Desa […]

expand_less