Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 23 Des 2021

Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan menyegel Kantor DPRD Toraja Utara. (Alb/Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 22 Desember 2021.
Selain membakar ban di jalan, mahasiswa juga menyegel Kantor DPRD Toraja Utara. Penyegelan dilakukan dengan menempel tulisan “Kantor Ini Kami Segel” dan pemasangan rantai di pintu depan kantor DPRD.
Hendra Rembonan, Koordinator Aksi, menyebut aksi unjuk rasa ini dilakukan karena mahasiswa kecewa dengan anggota DPRD Toraja Utara yang dianggap tidak mendukung aksi mahasiswa di Pengadilan Negeri Makale dalam rangka mempertahankan Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda, yang tengah dalam perkara dengan penggugat ahli waris Haji Ali.
DPRD Toraja Utara juga dianggap tidak serius memperjuangkan dan mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, baik secara moral maupun politik. Terbukti, pemerintah Kabupaten Toraja Utara kalah dalam kasus tersebut hingga Peninjauan Kembali (PK).
Untuk diketahui, setelah Bupati Toraja Utara kalah dalam perkara pendata gugatan ganti rugi ahli waris Haji Ali atas tanah Lapangan Gembira yang terletak di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, kini pemerintah atau Gubernur Sulawesi Selatan masuk mendaftarkan gugatan perlawanan atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan ahli waris Haji Ali. Sidang gugatan perlawanan Gubernur Sulsel itu sudah dilakukan dua kali di PN Makale.
Gubernur Sulsel melakukan gugatan perlawanan karena di atas objek sengketa terdapat dua aset Pemprov Sulsel, yang bersertifikat, masing-masing lokasi SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.
Dalam gugatan ganti rugi ahli waris Haji Ali ini, pihak penggugat sudah menang hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Hendra menyebut, gabungan elemen mahasiswa tidak akan pernah mundur dalam mempertahankan tanah Lapangan Gembira, meskipun putusan pengadilan sudah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). Bahkan bila dilakukan eksekusipun, mahasiswa siap mempertahankannya.
“Sekalipun petugas akan melakukan eksekusi, ribuan warga Toraja Utara akan melakukan perlawanan,” tegas Hendra.
Dua anggota DPRD Toraja Utara yang menerima aspirasi para mahasiswa, yakni Yusuf Tangkemanda dan Ratte Salurante berjanji akan meneruskan aspirasi dan tuntutan para mahasiswa ke pimpinan dewan dan rapat paripurna DPRD Toraja Utara.
Usai di Kantor DPRD, para mahasiswa melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Toraja Utara. (*)
Penulis: Desianti/Art
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar