Curi ATM Teman dan Diambil Isinya, Pekerja Hotel di Toraja Utara Ini Ditangkap Polisi

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Hati-hatilah menyimpan ATM milik Anda dan jangan pernah memberitahu PIN-nya kepada siapapun. Pesan ini sangat jelas untuk mengingatkan kita bahwa tindak kejahatan bisa dilakukan dimanapun, oleh siapapun, termasuk teman kerja.

Peristiwa yang dialami AK (21 tahun) seorang pekerja hotel di Rantepao, Toraja Utara ini bisa jadi pengalaman. Kartu ATM miliknya dicuri oleh sesama rekan kerja, kemudian dikuras isinya. Uang senilai Rp5.760.000 pun ludes dalam sekejap.

AK baru menyadari kartu ATM BRI miliknya setelah menerima notifikasi transaksi pengeluaran pada SMS Bangking sebesar Rp5.760.000,- pada Minggu, 30 Oktober 2022. Setelah dicek ke Bank, ternyata ada orang yang menggunakan ATM miliknya dan melakukan transaksi keuangan pada sebuah agen BRILink. AK pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca Juga  Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara yang menerima laporan AK tersebu langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan pelaku. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengetahui lokasi pelaku melakukan transaksi.

Dari hasil koordinasi diketahui tempat pelaku melakukan transaksi yaitu pada sebuah Agen BRILink.  Pemeriksaan rekaman CCTV pun dilakukan dan diketahui pelaku penarikan uang adalah WSA alias WL yang tak lain adalah rekan kerja koban sendiri.

Berbekal rekaman kamera pengawas tersebut, terduga pelaku berinisial WSA alias WL akhirnya berhasil diamankan di lokasi tempatnya bekerja tanpa adanya perlawanan.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, menyatakan terduga pelaku pencurian yakni WSA alias WL adalah warga Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga  Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

“WSA alias WL berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan pelaku mengetahui PIN ATM yang menggunakan angka tanggal kelahiran korban,” jelasnya AKP Eli Kendek.

Dari tangan WSA alias WL didapatkan beberapa barang bukti berupa Kartu ATM BRI milik korban, Lembaran bukti transfer dan penarikan tunai, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau dengan DD 3728 VV yang digunakan Pelaku sebelum melakukan transaksi pada BRILink. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar