Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan.

Sesuai instruksi langsung Bupati, Bus angkutan penumpang hanya dapat melewati ruas jalan Kota Rantepao sebelum pukul 06.00 Wita pagi. Sementara aktivitas kendaraan angkutan barang umum hanya dapat dilakukan pada pukul 20.00 – 06.00 Wita.

“Bus itu kita larang masuk kalau sudah jam 6 pagi. Maksudnya apa, kalau sudah jam 6,  orang  sudah memulai aktivitasnya, mengantar anaknya, pergi kerja. Kalau mau masuk Kota Rantepao sebelum jam 6 pagi,” tegas Yohanis Bassang dalam arahannya kepada jajaran OPD pada Apel Pagi Gabungan lingkup Perkantoran Marante, Senin, 11 Januari 2022.

Sementara untuk kendaraan angkutan ekspedisi, ketentuan masuk Kota Rantepao dan operasional loading dapat dizinkan jika memiliki dan dilakukan pada fasilitas gudang sendiri. Namun jika tidak memiliki fasilitas droping/gudang sendiri hanya diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas pada jam 20.00 – 06.00 Wita.

”Termasuk ekspedisi, tidak boleh masuk pada jam-jam sibuk. Boleh masuk tapi bongkar di gudang sendiri, jangan di badan jalan,” tegas Bassang.

Kebijakan Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi semua pengguna sarana dan prasarana publik dalam hal ini pengguna jalan umum.

Kebijakan ini pun memiliki legal standing yang secara garis besar tertuang dalam Perda Kabupaten Toraja Utara No. 16 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Pada Pasal 19 ayat 1 (satu) disebutkan:

”Setiap orang dilarang, menimbun atau menumpuk bahan-bahan material seperti kayu, pasir, batu, semen, tanah, besi dan barang-barang lainnya disepanjang pinggiran jalan umum, badan jalan (trotoar) dan tempat-tempat yang dipergunakan untuk lalu lintas umum, kecuali izin Bupati untuk keperluan pembangunan atau perbaikan jalan”

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Bermotor Di Jalan, yang mana kesemuanya turut menekankan syarat aktivitas operasional angkutan massal dan barang harus memperhatikan waktu operasional yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Tana Toraja Apresiasi Sumbangsih UKI Toraja untuk Daerah

    Wabup Tana Toraja Apresiasi Sumbangsih UKI Toraja untuk Daerah

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Wisuda Sarjana semester genap tahun ajaran 2022/2023, Jumat, 13 Oktober 2023 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Tana Toraja. Wisuda Sarjana UKI Toraja dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja Baru Capai 22 Persen dari Target

    Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja Baru Capai 22 Persen dari Target

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Meski hampir setiap hari menggelar vaksinasi Covid-19, namun keterbatasan stok vaksin dari Provinsi membuat capaian target vaksinasi di Tana Toraja berjalan cukup lambat. Hingga Rabu, 11 Agustus 2021, baru 22% atau 49.009 orang yang mendapatkan vaksin dari 223.807 orang target vaksinasi di Tana Toraja. Itu untuk dosis 1 atau dosis pertama. Untuk […]

  • Panitia Yubileum 85 Tahun Baptis Katolik Pertama di Toraja Gelar Baksos dan Penanaman Pohon di Mappak dan Simbuang

    Panitia Yubileum 85 Tahun Baptis Katolik Pertama di Toraja Gelar Baksos dan Penanaman Pohon di Mappak dan Simbuang

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SIMBUANG — Tim Kesehatan (Timkes) Panitia Yubileum 85 Tahun Baptis Katolik Pertama di Toraja (BKPT) kembali menggelar bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis di halaman gereja Katolik Paroki Maria Bunda Allah Kondodewata, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 9 Juli 2023. Ratusan warga, baik umat Katolik maupun umat beragama lain, mendapat berbagai layanan kesehatan […]

  • Selain Knalpot Racing, Ini Sasaran Operasi Patuh 2023 Polres Tana Toraja

    Selain Knalpot Racing, Ini Sasaran Operasi Patuh 2023 Polres Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10-23 Juli 2023. Apel gelar pasukan Operasi Patuh 2023 digelar di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023 tersebut dan diikuti oleh pejabat […]

  • BREAKING NEWS: Remaja Putri yang Hilang Terseret Arus Sungai di Sangalla’ Selatan Ditemukan

    BREAKING NEWS: Remaja Putri yang Hilang Terseret Arus Sungai di Sangalla’ Selatan Ditemukan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SANGALLA’ — Setelah dilakukan pencarian kurang lebih dua hari, KPA Anak Rimba Toraja dan potensi SAR Lakipadada akhirnya menemukan Anugerah Anggun Bandaso (15), yang hilang terseret arus sungai sejak, Selasa, 18 April 2023. Anugerah Anggun Bandaso ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan tersangkut pada dahan pohon di Sungai Palau, sekitar 7 kilometer dari […]

expand_less