Bupati Toraja Utara Minta Kepala Lembang Daftarkan Pekerja Rentan di Wilayahnya ke BPJS Ketenagakerjaan
- account_circle Desianti
- calendar_month Kam, 8 Mei 2025

Bupati Toraja Utara juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari pekerja rentan, Pegawai Harian Tetap (PHT) dan aparat Lembang. (AP/Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meminta kepada seluruh Kepala Lembang di Toraja Utara untuk mendaftarkan para pekerja rentan yang ada di wilayahnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati yang akrab disapa Dedy tersebut juga mengapresiasi sejumlah Kepala Lembang yang sudah 100 persen mengikutkan aparatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Dedy saat berbicara pada acara Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ekosistem Lembang se – Toraja Utara, yang digelar di Hotel Prince, Rabu, 7 Mei 2025.
“Khusus di Toraja Utara, kita perlu terus mendorong perhatian terhadap keikutsertaan pekerja konstruksi dan non penerima upah dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang masih minim. Kita mengapresiasi kepala lembang dan aparatnya sudah tercover 100 persen,” ungkap Dedy Palimbong.
Ia juga mengatakan bahwa sosialisasi BPJS ketenagakerjaan perlu terus menerus dilakukan hingga perlindungan mencakup lebih 80% pekerjaan rentan.
Selain sosialisasi, pada kesempatan itu, Bupati Toraja Utara juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari pekerja rentan, Pegawai Harian Tetap (PHT) dan aparat Lembang. Nilainya Rp 42 juta untuk setiap ahli waris.
“Santunan ini nilainya sangat membantu. Belum lagi beasiswa ke ahli waris hingga jenjang perguruan tinggi,” ujar Dedy.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas dukungan dan peran aktif dalam melindungi berbagai kelompok pekerja, termasuk aparat dan kepala Lembang, BPL, serta pekerja rentan lainnya.
“Pada tahun 2024, sebanyak 2.712 pekerja rentan telah didaftarkan, dan untuk tahun 2025 ini, direncanakan sebanyak 476 orang akan mendapat perlindungan serupa. Kami berharap semakin banyak masyarakat pekerja yang dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sulis Indrayani.
Diketahui, pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial tersebut telah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Toraja Utara sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan jaminan sosial yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja di Toraja Utara. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar