BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Anggota KORPRI Toraja Utara
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Ming, 25 Mei 2025

Sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Anggota KORPRI Toraja Utara. (Foto/AP-Karebatoraja)
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Toraja menggelar sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Toraja Utara.
Sosialisasi digelar di Aula Toraja Prince Hotel, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Jum’at 23 Mei 2025.
Sosialisasi dihadiri langsung oleh Ketua KORPRI Toraja Utara yang juga Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang dan Kepala BPJS Cabang Toraja Sulis Indrayani.
Dalam arahannya, Salvius Pasang mengatakan organisasi KORPRI ini adalah organisasi yang besar dengan jumlah anggota di Toraja Utara saja kurang lebih 5 ribu anggota diluar pegawai yang ada di instansi vertikal.
Program santunan yang telah diatur di KORPRI nilainya hanya 10 juta sehingga kita berharap semua anggota KORPRI bisa tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan santunan yang jauh lebih besar yakni sekitar 42 juta.
Dihadapan anggota KORPRI yang hadir dalam sosialisasi, Salvius mengatakan meskipun manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar namun saya tidak akan memaksakan bagi anggota untuk ikut sebagai peserta meskipun di daerah lain semua anggota KORPRI sudah tercover sebagai peserta.
“Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, saya berharap semua peserta bisa menyimak dengan baik pemaparan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan agar anggota KORPRI benar-benar bisa mempertimbangkan untuk menjadi peserta nantinya”. Tutup Salvius Pasang
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja, Sulis Indrayani mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan sangat bermanfaat bagi anggota KORPRI
“Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja pada saat mengikuti kegiatan Korpri maka seluruh pengobatan dan perawatan di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk risiko meninggal dunia maka santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta” urai Sulis.
Sulis menjelaskan untkm kepesertaan yang sudah mencapai 3 tahun dan memiliki anak maka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi. Semoga dengan program ini kesejahteraan anggota Korpri meningkat dan masyarakat Toraja Utara semakin sejahtera.
Dalam sesi sosialisasi dan diskusi yang dilakukan langsung oleh Sulis Indrayani, terlihat Anggota KORPRI sangat antusias mengikuti sosialisasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar program BPJS Ketenagakerjaan tersesat. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar