Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Masif Turun Lapangan Edukasi Masyarakat Bahaya Penipuan Online
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sen, 28 Apr 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Martono Tajo dan Aipda Apriyanto Sendana melaksanakan patroli rutin, silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang bahaya penipuan online yang sedang marak terjadi. (Foto/Istimewa).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Tana Toraja terus melakukan sosialisasi di masyarakat terkait bahaya penipuan online.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja yakni Bripka Martono Tajo dan Aipda Apriyanto Sendana, Senin 28 April 2025.
Melalui kegiatan rutin “Sambang Wilayah Binaan” keduanya melaksanakan patroli rutin, silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang bahaya penipuan online yang sedang marak terjadi.
Bripka Martono Tajo saat menyambangi warga di Pasar Buntu Kelurahan Benteng Ambeso Kecamatan Gandangbatu Sillanan meminta agar waspada terhadap penipuan online yang dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai modus untuk mengelabuhi korbannya.
Sementara itu, Aipda Apriyanto Sendana pada wilayah binaan di Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan bertemu dengan security Bank BRI Unit Salubarani.
Aipda Apriyanto meminta Security Bank untuk membantu mengedukasi masyarakat yang hendak melaksanakan transaksi keuangan di Bank BRI agar selalu berhati – hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online.
Sebelumnya diberitakan jika dalam 4 bulan terakhir atau sejak 2025 ini sudah 13 kasus penipuan online yang ditangani jajaran Polres Tana Toraja.
Dari 13 Kasus penipuan online ini jumlah kerugian yang diderita oleh para korban mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius kepada wartawan Kareba Toraja, Kamis 24 April 2025 mengatakan kasus penipuan online di Tana Toraja ini sangat tinggi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk dan modus penipuan online” tegas Iptu Arlin.
“Dari 13 kasus ini kerugian mencapai ratusan juta rupiah dengan beragam modus yang dilakukan oleh para pelaku ” urai Iptu Arlin.
Adapun jenis -jenis penipuan online yang marak saat ini adalah penipuan jual beli ternak, line phishing, video call sex, menang undian/give away, jual barang fiktif/murah dan lain sebagainya.
Terbaru yang ditangani oleh Polres Tana Toraja adalah penipuan jual beli kerbau yang mana penipu bertindak sebagai pedagang yang menjual kerbau di media sosial. Saat korban terjebak dalam transaksi dan mengirim sejumlah uang kepada penipu tersebut, saat itu juga penipu pengarahkan korban untuk mengambil kerbau di pemilik aslinya, dan saat korban sudah sampai di tempat pemilik kerbau aslinya barulah diketahui jika uang yang telah ditransfer sudah masuk ke rekening penipu bukan ke pemilik kerbau yang asli.
Akibat kasus penipuan ini korban mengalami kerugian 220 juta rupiah.
Sementara satu kasus lainnya yakni penipuan jual beli Handphone di media sosial, setelah melakukan transaksi senilai 20 juta barulah korban menyadari telah menjadi korban penipuan. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar