Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 26 Mar 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024.

Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, SH, MH.

Surat himbauan itu didasari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang   Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1     Tahun 2014 Tentang Pemilihan  Gubernur,  Bupati,  dan Walikota  menjadi  Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Bupati, dan Walikota  menjadi Undang-Undang.

Juga Peraturan  Komisi Pemilhan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal  Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil  Gubernur,  Bupati  dan Wakil  Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyatakan saat ini tahapan Pilkada belum dimulai. Namun pihaknya berkewajiban untuk mengingatkan para pihak yang akan berkompetisi agar taat aturan sehingga tidak merugikan mereka ketika mendaftar menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau kita merujuk ke tahapan Pilkada, itu ada dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, penetapan pasangan calon itu pada tanggal 22 September 2024. Terkait pelantikan pejabat (khusus untuk petahana), itu diatur dalam pasal 71 ayat 2, 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” terang Brikken.

Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi:

(2)  Gubernur  atau  Wakil  Gubernur,  Bupati  atau  Wakil  Bupati,  dan Walikota  atau  Wakil  Walikota  dilarang  melakukan  penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan  kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

(3)   Gubernur  atau  Wakil  Gubemur,  Bupati  atau  Waki/  Bupati,  dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan ca/on sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

(4)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat  (1)  sampai  dengan ayat  (3) berlaku juga   untuk  penjabat   Gubernur atau Penjabat Bupati!Walikota.

(5)  Dalam ha/ Gubemur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan  Walikota  atau  Wakil  Walikota  selaku  petahana  melanggar ketentuan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (2)   dan  ayat  (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan  sebagai  calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

“Untuk itu, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan demokratis, Bawaslu Toraja Utara menghimbau kepada petahana untuk tidak melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal/penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” tegas Brikken.

Terkait pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Jumat, 22 Maret 2024, Brikken menegaskan bahwa Bawaslu Toraja Utara belum memberikan tanggapan, karena tahapan Pilkada belum dimulai.

BERITA TERKAIT: Usai Pemilu, 8 Camat, 9 Lurah, 35 Kepsek, dan 10 Kepala Puskesmas di Toraja Utara Dimutasi

“Per hari ini, Bupati dan Wakil Bupati masih menjalankan tugas mereka. Kita belum tahu, apakah mereka mau calon atau tidak. Kalau kita bicara tahapan Pilkada, itu jelas dalam PKPU,” urai Brikken.

Meski begitu, Bawaslu Toraja Utara akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan kajian hokum, terkait aturan untuk calon Bupati atau Wakil Bupati petahana.

“Ya, kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait hal ini. Sekali lagi, ini tahapannya belum mulai. Jadi kita tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri. Saat ini, Bawaslu Toraja Utara hanya melakukan pencegahan-pencegahan dan himbauan kepada petahana,” pungkas Brikken. (*)

Penulis: AP Lino
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Musda I, Yohanis Tuku Kembali Terpilih Ketua IKT Jayawijaya

    Hasil Musda I, Yohanis Tuku Kembali Terpilih Ketua IKT Jayawijaya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Jayawijaya menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Gedung Tongkonan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu, 4 Juni 2022. Musda tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi SH, M.Hum didampingi Ketua KKSS,  Dr. H. Rudihartono Ismail, M.Pd. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jayawijaya memberikan apresiasi kepada  IKT […]

  • Minyak Goreng Kemasan di Tana Toraja Mahal, Telur dan Gula Pasir Alami Kenaikan Harga

    Minyak Goreng Kemasan di Tana Toraja Mahal, Telur dan Gula Pasir Alami Kenaikan Harga

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Tim Terpadu yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Disperindag Pemkab Tana Toraja, melakukan sidak ke pasar tradisional dan pasar modern, Selasa, 29 Maret 2022. Sidak dilakukan untuk mengecek ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan stabilitas harga. Dari hasil pemantauan di Pasar Sentral Makale, petugas menemukan ketersediaan bahan […]

  • Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Resmob Polres Toraja Utara amankan Pria terduga pelaku penipuan jual beli kerbau. (Foto/ResmobPolresTorajaUtara)   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com,  RANTEPAO — Seorang pria berinisial YP (31) warga Ba’tan,  Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Senin malam 19 Mei 2025. YP ditangkap atas laporan korban bernama WS (30) karena diduga melalukan penipuan jual beli kerbau. Kapolres Toraja […]

  • Dicuri di Parkiran RS Marampa’ Rantepao, Sepeda Motor Ini Ditemukan Tinggal Rangka

    Dicuri di Parkiran RS Marampa’ Rantepao, Sepeda Motor Ini Ditemukan Tinggal Rangka

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pencurian sepeda motor kelihatan makin marak di Toraja Utara. Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang pedagang di Pasar Bolu, Tallunglipu pada Kamis, 20 Januari 2022. (Baca: Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi). Kini, kasus pencurian sepeda motor terjadi lagi. Rabu, 26 Januari […]

  • KKN Tematik UKI Toraja 2024 Usung Tema Pengembangan Pariwisata

    KKN Tematik UKI Toraja 2024 Usung Tema Pengembangan Pariwisata

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    pembekalan materi KKN-Tematik angkatan XLIII (43) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. (foto: Ind/kareba-toraja).   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sebanyak 1.320 Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja akan melaksanakan KKN Tematik angkatan XLIII (43) di dua Kabupaten di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) yang dijadwalkan mulai akhir bulan ini hingga Agustus 2024 mendatang. Sebelum turun ke […]

  • Besok, Ada Lomba Passuling Pandan di Pelataran Gereja Toraja Rantepao

    Besok, Ada Lomba Passuling Pandan di Pelataran Gereja Toraja Rantepao

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sudah nyaris hilang dan jarang ditampilkan, Panitia 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) kembali menghadirkan dan memunculkan kembali salah satu alat musik tradisional Toraja, yakni Suling Pandan. Ketrampilan meniup alat musik Suling Pandan ini diperlombakan secara khusus pada rangkaian acara puncak perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja di panggung utama yang ada […]

expand_less