Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK
- account_circle Desianti
- calendar_month Sen, 2 Jun 2025

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati Andrew Silambi, dan Sekda Salvius Pasang memberika n penjelasan kepada wartawan terkait penanganan parkir liar di Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas terhadap bangkai kendaraan yang dipakir sangat lama di pinggir-pinggir jalan, terutama di Kota Rantepao dan Tallunglipu.
Pilihannya ada beberapa. Yang pertama, bangkai kendaraan itu akan direlokasi ke Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Kecamatan Balusu. Kedua, pemilik kendaraan harus mencari lokasi sendiri untuk menempatkan bangkai kendaraannya.
“Tentu saja kita akan bicarakan dengan pemiliknya. Kita carikan solusi. Termasuk melibatkan aparat kepolisian. Karena bangkai kendaraan yang dipakir di pinggir jalan itu, mengganggu dan mengambil hak masyarakat, terutama pejalan kaki,” ungkap Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dalam coffee morning dengan pekerja media di ruang Sekda Toraja Utara, Senin, 2 Juni 2025.
Jika pemilik bangkai kendaraan berkenan, pemerintah akan membawanya ke Balai Latihan Kerja (BLK) Malakiri dan akan digunakan para siswa untuk praktek montir atau perbaikan body kendaraan.
“Saya lihat ada banyak bangkai kendaraan yang diparkir di pinggir jalan umum. Itu yang kita akan tertibkan,” tandas Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.
Selain bangkai kendaraan, pemerintah juga akan secara rutin melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan-kendaraan milik warga yang tidak memiliki garasi dan menggunakan pinggir jalan umum sebagai tempat parkir pribadi.
“Nanti, tolong Satpol PP, perhatikan itu. Lakukan penertiban secara rutin,” tegas Dedy.
Aktifkan BLK
Terkait keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemda Toraja Utara di Malakiri, Kecamatan Balusu, Dedy menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengaktifkan sarana tersebut. Sebab, Gedung BLK ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun belum digunakan.
“Iya, kita sementara membangun sarana tambahan agar BLK itu bisa digunakan. Kemudian, mesti ada istruktur yang berstatus ASN yang stay (tinggal) di sana (BLK),” katanya.
Dedy juga mengaku, dirinya bersama Kadis Tenaga Kerja sudah bertemu Wakil Menteri Tenaga Kerja serta Direktur BLK di Kementerian untuk membicarakan masalah ini.
“Kemarin kita sudah ketemu Pak Wamen, juga Direktur BLK. Mereka berjanji akan membantu kita,” ungkap Dedy. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar