Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 28 Mei 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Menyikapi tuntutan masyarakat terkait pengelolaan getah pinus, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa, 28 Mei 2024.

Dipimpin Ketua komisi III, Kendek Rante, rapat itu menghadirkan instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, Badan Pendapatan Daerah, KPH serta perusahaan pengelola getah pinus di Tana Toraja yakni PT. Inhutani, PT. KHBL, CV. MLA.

Dalam rapat ini dibahas mengenai bagi hasil keuntungan dari setiap perusahaan yang mengelolah getah pinus yang ada di Tana Toraja.

Berdasarkan wilayah pengelolaannya, masing-masing perusahaan mengelola getah pinus di lembang berbeda-beda. PT. Inhutani mengelola di Lembang Simbuang, Lembang Tokesan, Lembang Uluwai, dan Lembang Uluwai Barat. PT. KHBL di Lembang Sandana, Lembang Balepe, Lembang Bua Kayu, Lembang Mappak, Lembang Makkodo, Lembang Sangpeparikan, Lembang Simbuang, Batu Alu, dan Lembang Bau Romandan. Sementara CV. MLA di Lembang Kandua, Lembang Patongloan, Lembang Salu Tandung,  Lembang Poton, dan Lembang Pali.

Diketahui kesepakatan dalam kerjasama perusahaan dengan KPH, bagi hasil keuntungan dari setiap perusahaan pengelola getah pinus, yaitu sebanyak 14,5% dimana 2,5% untuk Pemda, 3,5% untuk Lembang, 3,5% untuk KPH, dan 5% diberikan kepada Pemprov Sulsel.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi yang menganggap bagi hasil keuntungan terlalu rendah untuk setiap lembang dan Pemda mengingat harga getah pinus terbilang tinggi.

“Hak kita sebagai warga masyarakat Toraja. Kita tidak punya industri apa-apa, beruntunglah kita punya hutan. Menurut saya 2,5% ini terlalu rendah, hutan kita rusak jalan kita rusak hanya kita dapat 2,5% saja,” tegas Welem Sambilangi.

Selain itu, Welem menganggap setoran hasil bagi keuntungan kepada setiap lembang yang diberikan setiap akhir tahun dianggap rawan untuk disalahgunakan, sehingga Ia menyarankan untuk diubah menjadi dua kali dalam setahun dan untuk akhir tahunnya disetor pada awal tahun berikutnya.

Berdasalkan hasil rapat itu, komisi III DPRD Tana Toraja memiliki 4 poin rekomendasi antara lain:

  1. Meminta KPH untuk melalukan pengawasan ketat terhadap Perhutanan Sosial (PSO) yang dikelola oleh kelompok tani,
  2. Meminta perusahaan yang melalukan kegiatan penyadapan agar bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan,
  3. Meminta KPH agar menindak tegas perusahaan yang melakukan penyadapan yang melebihi dari wilayah penyadapan yang ditentukan.
  4. Meminta agar KPH harus tegas kepada KSO perusahaan, seperti Penanaman kembali pohon yang sudah rusak.

Untuk diketahui, berdasarkan data rekapitulasi dana bagi hasil dari UPTD KPH Sa’dan, periode Mei 2024, produksi getah pinus di Tana Toraja yang disadap oleh empat perusahaan tersebut sebanyak 539.437 ton. Sedangkan nilai bagi hasil untuk Pemkab Tana Toraja sebesar Rp 111.607 juta. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?

    Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi Tahun 2024 yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kelihatan menimbulkan kegerahan sejumlah pihak. Tudingan tak sedap kepada Eva Stevany Rataba pun bermunculan, baik melalui media massa online maupun media sosial. Beberapa pihak menuding Eva melakukan politisasi PIP aspirasi […]

  • Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

    Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Anggota DPRD lima periode, Joni Kornelius Tondok atau JK Tondok memperlihatkan keseriusannya dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024. Sebagai bukti keseriusannya maju sebagai bakal calon Bupati, JK Tondok sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran ke lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD […]

  • Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

    Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANO — Polemik pembangunan tower sutet PT Malea Energy dalam wilayah Tongkonan Bua’ Puru’ di Lembang Rano Utara yang sempat mendapat penolakan dari pihak Tongkonan, akhirnya selesai. Tanah lokasi pembangunan tower tersebut sebelumnya diklaim telah dibeli oleh pihak PT Malea Energy untuk pembangunan tower, namun hal itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Tongkonan yang […]

  • Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022. Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun […]

  • Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali […]

  • Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, menegaskan pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mendalami pengakuan seorang tersangka narkoba yang menyebut dirinya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi Polres. Pengakuan tersangka narkoba itu terlontar di akhir sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 […]

expand_less