Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang perusahaan, pedagang, peternak atau perorangan memasukkan ternak babi ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku sejak 26 April 2023.

Selain hewan, para pedagang maupun peternak babi di Toraja Utara juga dihimbau untuk membeli pakan ternak dari daerah yang terdapat kasus positif flu Africa.

Larangan perdagangan hewan antar daerah ini dikeluarkan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Surat Edaran Bupati Nomor 338/0461/Distan tanggal 26 April 2023.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga sudah mengeluarkan larangan yang sama sejak awal Februari 2023.

BERITA TERKAIT: Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

Baca Juga  Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

Surat Edaran Bupati ini dikeluarkan menyusul sejumlah kejadian kematian babi secara mendadak, baik di wilayah kabupaten Toraja Utara maupun di sejumlah daerah pemasok ternak babi, seperti Luwu Timur (Mangkurana), Luwuk Banggai, dan beberapa daerah lain.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, hingga ada pemberitahuan resmi dari pemerintah.

Larangan ini juga merupakan tindakan prefentif untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa pada daerah sentra produksi babi maupun daerah pengguna/konsumsi.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Toraja Utara, terutama para peternak agar segera melaporkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan jika menemukan ternak babi yang sakit dengan gejala klinis, seperti demam, tidak mau makan, tidak mampu berdiri, kejang, mencret berdarah, muntah, kemerahan pada permukaan tubuh terutama pada bagian telinga dan perut, atau mengalami kematian mendadak.

Baca Juga  Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

Bupati mengingatkan, penyakit Demam Afrika merupakan penyakit mematikan dan sangat menular dengan prosentase kematian 100% dari hewan yang terinfeksi.

Untuk itu, para peternak juga dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan kandang, melakukan penyemprotan disinfektan, tidak memberi makanan sisa untuk ternak babi, dan selalu menjaga kebersihan diri saat berada di kandang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar

Berita Lainnya