Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Agu 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28).

Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.

Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Bripka Yunus Mellolo akhirnya mengamankan pelaku pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Penganiayaan itu sendiri terjadi sejak dua bulan lalu, tepatnya pada Minggu, 9 Juni 2024 di kamar kost korban di Tallunglipu, Toraja Utara. Saat itu, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kost.

Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu kemudian mengambil sebuah pisau yang ada di dapur dan menganiaya pacarnya meski korban sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.

Plt. Kasat Reskrim Polres Toraja, AKP Syahrul Rajabia, menyatakan pelaku cemburu dan menganiaya korban yang merupakan pacarnya sendiri menggunakan pisau dapur.

“Pemuda tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LP  B/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” terang AKP Rajabia, Selasa, 13 Agustus 2024.

Ditambahkannya, JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap S, yang adalah kekasihnya dengan menggunakan pisau dapur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP (24) beserta barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan telah Kami amankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” pungkas AKP Rajabia. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Victor – John: Nomor 2 Adalah Victory, Simbol Pemenang yang Damai

    Victor – John: Nomor 2 Adalah Victory, Simbol Pemenang yang Damai

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Victor – John mendapatkan undian 2 pada Pilkada Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Senin 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Tana Toraja. Pengundian nomor urut digelar sehari setelah penetapan pasangan calon yang digelar […]

  • Cegah Tawuran Remaja Mengkendek vs Bonggakaradeng, Polisi Amankan 11 Orang

    Cegah Tawuran Remaja Mengkendek vs Bonggakaradeng, Polisi Amankan 11 Orang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak cepat mengantisipasi pertikaian antara kelompok remaja di Makale dengan mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Selasa, 31 Januari 2023 malam. Sebanyak 11 remaja yang sedang berkumpul di pertigaan Tandung, Kelurahan Pantan, Makale, diangkut ke Mapolres Tana Toraja. Polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor. Satuan […]

  • Mantan Kapolsek Rantepao Ini Sudah Jadi Jenderal, Jabat Kapuskeu Mabes Polri

    Mantan Kapolsek Rantepao Ini Sudah Jadi Jenderal, Jabat Kapuskeu Mabes Polri

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menerima kunjungan dari Tim Asistensi Fungsi Keuangan Polri dan Bintek Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, Kamis, 24 Agustus 2023. Mengawali pemaparannya kepada anggota Polri di Aula Bhayangkara Polres Tana Toraja, , Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari menyebut kunjungannya ke Polres Tana Toraja […]

  • Deklarasi Sahabat Bang Ara di Toraja, Dukungan untuk Prabowo-Gibran terus Mengalir

    Deklarasi Sahabat Bang Ara di Toraja, Dukungan untuk Prabowo-Gibran terus Mengalir

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Tujuh hari menuju pencoblosan Pemilu 2024, Sahabat Maruarar Sirait yang mengatasnamakan diri Sahabat Bang Ara menggelar kampanye dan deklarasi dukungan terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka di GOR Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 7 Februari 2024. Tak hanya Sahabat Bang Ara, acara tersebut juga dihadiri barisan […]

  • Ke’te Kesu’, Patung Yesus, dan Ollon; Destinasi Wisata Toraja yang Paling Banyak Dicari di Google

    Ke’te Kesu’, Patung Yesus, dan Ollon; Destinasi Wisata Toraja yang Paling Banyak Dicari di Google

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Tiga destinasi wisata Toraja yang paling banyak dicari pada mesin pencari Google oleh wisatawan yang akan berkunjung ke Toraja adalah Ke’te Kesu’,  diurutan pertama, disusul Patung Yesus Memberkati di Buntu Burake Makale, dan objek wisata Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng di tempat ketiga. Data ini disampaikan Hamdan Bintara, SE dan Syahda Sabrina, SE, […]

  • Begini Hasil Penelitian Ahli Vulkanologi Terhadap Fenomena Tanah Bergerak di Rano, Tana Toraja

    Begini Hasil Penelitian Ahli Vulkanologi Terhadap Fenomena Tanah Bergerak di Rano, Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Selain melakukan penelitian terhadap potensi longsor di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, ahli Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Kementerian ESDM juga melakukan penelitian terhadap tanah bergerak di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, yang merobohkan dan menimbun empat rumah warga serta sejumlah fasilitas umum. Hasil penelitian ini dipaparkan Dr Sumaryono, Ketua Tim Peneliti kepada […]

expand_less